
Ketua Peradilan Adat Dewan Adat Byak Mun Supiori, Esau Baab – Jubi/Marten Boseren
Biak, Jubi – Tindakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan panitia pengawas pemilihan umum kepala daerah kabupaten Supiori menghadirkan satu pasukan anggota TNI menjaga Kantor KPU Supiori pada 11 September 2015 lalu dipertanyakan oleh pihak Peradilan Adat Dewan Adat Byak Mun Supiori.
Ketua Peradilan Adat Dewan Adat Byak Mun Supiori, Esau Baab kepada Jubi Jumat (18/9/2015) menilai sebagai upaya menakut-nakuti masyarakat sehingga tidak bebas menggunakan hak politik mereka. “Jangan menakut – nakuti masyarakat. Berikan kebebasan kepada masyarakat untuk menggunakan hak politiknya,” ujarnya.
Baab menduga ada kesalahan yang dibuat pihak KPU sehingga takut lalu menghadirkan anggota TNI untuk menjaga Kantor KPU. Kepada KPU Baab mengatakan tidak perlu merasa takut bila tidak melakukan kesalahan, sebab masyarakat Supiori adalah masyarakat sadar dan taat hukum serta aturan.
Ketua Forum Intelektual Muda Biak, Papua Markus Komboi mengatakan tindakan KPU Supiori kurang etis sebab yang bertanggungjawab untuk menjaga keamanan dalam Pemilu adalah Polisi.
“Itu ada dalam aturan Bawaslu. TNI ada kalau itu di daerah perbatasan atau ada terjadi konflik yang tidak bisa tangani oleh Polisi barulah TNI itu bisa dihadirkan. Kalau masih aman-aman KPU tidak perlu hadirkan TNI,” katanya.
Salah satu pengurus FIMB, Yesaya Wamaer menilai tindakan KPU sebagai intimidasi psikologis secara langsung kepada masyarakat agar tidak bebas menggunakan hak politik mereka.
“Menurut saya ada konspirasi kelompok kelompok tertentu untuk mengamankan kepentingannya di Pilkada. Saran saya para kandidat dan kelompok – kelompok kepentingan harus diingatkan untuk menjaga keamanan dan kebersamaan agar masyarakat bebas menggunakan hak politik mereka,” katanya. (Marten Boseren)