
Kota Manado, Rabu (17/2/2016), baru melaksanakan pilkada susulan – kpu-lubuklinggau.com
Manado, Jubi – Pemerintah Kota Manado, Sulawesi Utara menetapkan 17 Februari 2016 sebagai hari libur dalam rangka Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota setempat.
“Surat edaran resmi sudah dikeluarkan usai rapat Forkopimda terhitung Rabu (17/2) pukul 00.30 Wita, dan ditempelkan di tempat strategis di Manado sebagai pemberitahuan kepada masyarakat,” kata Kabag Humas Pemkot Manado, Franky Mocodompis, di Manado, Rabu (17/2/2016).
Surat edaran tersebut ditujukan kepada para aparat sipil negara (ASN) dan buruh yang bekerja di sektor swasta supaya bisa menggunakan hak pilihnya pada hari Pilkada.
Bagi ASN diingatkan untuk menggunakan hak pilih pada kegiatan dimaksud, kemudian khusus bagi yang bertugas melayani masyarakat secara langsung dimintakan tetap melaksanakan tugas sambil mengatur jadwal dengan baik agar tetap bisa menggunakan hak pilih.
Menurut Mocodompis, hal yang sama juga berlaku bagi para buruh, diingatkan untuk menggunakan hak pilihnya di tempat-tempat pemungutan suara, dan jika memang ada keharusan untuk bekerja, perusahaan diingatkan untuk mengatur jadwal dengan baik.
Perihal surat edaran baru bisa dikeluarkan tengah malam, karena situasi Manado yang merupakan pusat pemerintahan dan perniagaan, serta perkantoran maka harus dibahas dengan baik.
Mocodompis mengatakan pemerintah mengajak seluruh warga Manado untuk menggunakan hak pilihnya pada tanggal 17 Februari untuk menentukan nasib kota Manado lima tahun ke depan.
Edaran libur tersebut mendapat tanggapan beragam dari para pemilih ada yang mengatakan terlambat karena sudah tengah malam, sebaliknya juga senang meskipun dianggap lama tetapi ada kepastian.
“Biar terlambat asal sudah diberitahukan, yang penting kita bisa menggunakan hak pilih pada tanggal yang sudah ditentukan, jangan sampai kami tidak tahu nanti hak terabaikan,” kata warga Sario, Lodyck Lawalata.
Demikian juga disampaikan oleh PNS Manado, Allen Sumerah, mengaku lega bisa datang ke TPS tanpa ragu dan menggunakan hak pilihnya pada hari H pemilihan untuk menentukan pemimpin lima tahun ke depan. (*)