
UGD Yowari yang dipalang belum lama ini – Jubi / Engel Wally
Sentani, Jubi – Bupati Jayapura menegaskan, bagi siapa saja yang mengganggu bahkan melumpuhkan pelayanan publik di wilayah kerjanya, akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hal ini berkaitan dengan pemalangan Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari belum lama ini.
“Saya sudah memerintahkan asisten I untuk mengkomunikasikan hal ini. Kalau ada pihak-pihak yang dengan sengaja untuk melakukan aksi pemalangan fasilitas umum harus ditindak tegas,” jelas Matius Awoitau Bupati Jayapura di Kantornya, Senin (22/2/2016).
Menurutnya, kalau ada persoalan di Rumah Sakit, pihak Rumah Sakit bisa diperiksa berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk dari pihak yang meributkan sistem pelayanan di rumah sakit itu.
“Semua tidak bisa bertindak semena-mena yang berujung kepada lumpuhnya pelayanan publik, apalagi ini menyangkut kesehatan masyarakat. Kalau kesalahan itu ada dipihak rumah sakit, hal itu harus diperiksa sesuai dengan standart operasional yang ada. Tetapi jika pihak luar, perlu ada bukti yang kuat untuk membuktikannya. Sehingga hal seperti ini dapat dibicarakan dengan baik,” ujarnya.
Sebelumnya Direktur RSUD Yowari Kaupaten Jayapura, Michael Demetouw menjelaskan UGD Yowari dipalang karena adanya ancaman yang dilakukan oleh oknum masyarakat kepada Pelayan kesehatan yang bertugas di UGD. (Engel Wally)