Quantcast
Channel: Jubi Papua
Viewing all articles
Browse latest Browse all 15527

Penanganan Korupsi Dana Bansos Kota Sorong Berlanjut

$
0
0
Tersangka Korupsi Bansos Rufei – Jubi/Niko

Tersangka Korupsi Bansos Rufei – Jubi/Niko

Sorong, Jubi/Antara – Proses hukum kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dari Kementerian Sosial kepada korban kebakaran rumah di Kelurahan Rufei Kota Sorong, Papua Barat, terus berlanjut memasuki tahap dua penyerahan tersangka oleh kepolisian ke kejaksaan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sorong Benoni Kombado, di Sorong, Rabu (24/2/2016), menyatakan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial itu sudah diserahkan oleh Polres Sorong Kota kepada Kejaksaan Negeri Sorong untuk diproses hukum lebih lanjut.

Tiga tersangka, salah satunya adalah anggota DPRD Kota Sorong itu telah ditahan dan mengajukan permintaan penangguhan penahanan melalui pengacara tersangka, namun masih dibicarakan lebih lanjut.

Ketiga tersangka itu, kata Benoni lagi, diduga salah menggunakan dana bantuan sosial bagi korban kebakaran rumah di Kelurahan Rufei tahun 2013 senilai Rp1,3 miliar.

“Dana bantuan sosial itu disalurkan tidak tepat sasaran, dan sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan kerugian yang dialami negara senilai Rp1 miliar,” katanya lagi.

Ia menjelaskan, dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian ketiga tersangka sudah mengembalikan kerugian negara tersebut senilai Rp800 juta.

“Namun pengembalian kerugian negara tersebut tidak menghilangkan perbuatan melanggar hukum dan proses hukum tetap berjalan sampai ke pengadilan,” ujarnya pula.

Ditambahkannya, dalam waktu dekat tiga tersangka akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Papua Barat di Manokwari untuk disidangkan. (*)

 


Viewing all articles
Browse latest Browse all 15527

Trending Articles