
Ketua Dekopinda Kabupaten Jayapura – Jubi / Engel Wally
Sentani, Jubi – Data jumlah koperasi di Kabupaten Jayapura yang tercatat di Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindakop) Kabupaten Jayapura ada sebanyak 200 unit yang tersebar di setiap distrik. Dari data tersebut 114 unit aktif dan 86 tidak aktif.
Ketua Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda) Kabupaten Jayapura, Abraham Demonggreng, menegaskan pihaknya akan mendata kembali dan melakukan pengecekan terhadap koperasi yang aktif dan yang tidak aktif.
“Tugas kami saat ini adalah melakukan pengecekan dan mendata setiap koperasi di wilayah ini. Baik yang aktif maupun yang tidak aktif,” kata Abraham Demonggreng, di Sentani, Kamis (25/2/2016).
Dikatakannya bagi koperasi yang aktif akan di cek kembali legalitasnya. Sementara koperasi yang tidak aktif akan dilihat apa persoalan yang dihadapi sehingga koperasinya tidak berjalan.
“Dengan menggunakan dana hibah yang akan diberikan pemerintah daerah sebesar Rp 500 juta, kita mencoba mengevaluasi kembali setiap koperasi. Koperasi harus berdiri di setiap distrik,” kata Abraham.
Menurutnya, koperasi adalah bagian dari upaya peningkatan taraf ekonomi masyarakat di setiap kampung. Untuk hal tersebut diperlukan kerjasama dari setiap masyarakat yang akan menjadi pengurus dan anggota koperasi.
“Tujuan utama koperasi adalah meningkatan pendapatan ekonomi dan taraf hidup masyarakat. Koperasi harus mengutamakan sistem kekeluargaan supaya dapat berjalan baik,” ucapnya.
Bupati Jayapura, Matius Awoitau, di kesempatan lain minta kepada instansi terkait untuk mengaktifkan koperasi di setiap kampung di wilayahnya, dengan melibatkan masyarakat di kampung tersebut. (Engel Wally)