
Puluhan botol miras jenis sopi yang disita polisi di Merauke – Jubi/Frans. L. Kobun
Merauke, Jubi – Polres Merauke kembali melakukan operasi penertiban minuman keras (miras) di beberapa titik dalam wilayah kota dan sekitarnya.
Dari operasi tersebut puluhan botol miras jenis sopir dalam kemasan botol air fit siap jual berhasil diamankan polisi.
Kasubag Humas Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Richard Nainggolan saat ditemui Jubi di ruang kerjanya, Senin (29/2/2016) mengatakan, miras jenis sopi itu, diamankan dari beberapa warga dan penjualnya.
“Memang secara umum yang ditemukan saat operasi adalah sopi. Karena harganya murah dan dapat dijangkau untuk dibeli siapa saja,” ujarnya.
Secara terpisah Bupati Merauke, Frederikus Gebze mengatakan, penertiban miras mulai dilakukan dari sekarang. Selain itu akan dibatasi pula penjualan. Penjualan miras ditutup pada pukul 23.00 WIT. Jika ditemukan menjual miras setelah waktu yang ditentukan maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan unsur terkait untuk mendata penjualan miras. “Ya, kita perlu mengkaji juga dasar hukum berkaitan dengan perizinan yang diterbitkan. Dari situ baru dilihat dan diambil langkah lebih lanjut,” katanya. (Frans L. Kobun)