
Jayapura, Jubi – Solidaritas Pedagang Asli Papua (Solpap) berencana menemui Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) terkait rencana pembangunan pasar permanen mama-mama Papua yang hingga kini tak ada kejelasan.
Sekretaris Solpap, Robert Jitmau mengatakan, hasil pertemuan pihaknya dengan Komisi VI DPR RI dan perwakilan Kementerian BUMN pekan lalu, Komisi VI belum bisa memberikan kepastian terkait rencana tukar guling lahan Perum Damri dengan Pemprov Papua agar lahan Damri dipakai sebagai lokasi pembangunan pasar permanen pedagang asli Papua.
“Komisi VI DPRP menyatakan ini harus dibicarakan serius dengan pihak terkait. Jangan sampai seperti kasus Pelindo. Kalau tak ada kepastian kami akan berupaya bertemu presiden. Saya sudah kirim pesan singkat ke teman-teman yang ada di staf kepresidenan agar menfasilitasi kami bertemu presiden membicarakan masalah ini. Kalau tidak kami akan somasi presiden,” kata Robert Jitmau via teleponnya kepada Jubi, Senin (7/3/2016).
Hasil pertemuan dengan Kementerian BUMN kata dia, perwakilan kementerian juga mengakui jika belum menyampaikan rencana tukar guling itu ke Presiden Jokowi.
“Pengakuan perwakilan kementerian, memang ini belum dilaporkan ke presiden. Saya menduga ini karena ada pihak-pihak yang menjadikan pembangunan pasar mama-mama Papua itu sebagai proyek,” ucapnya.
Hal yang sama dikatakan legislator Papua, Natan Pahabol yang ikut dalam pertemuan dengan Komisi VI DPR RI dan perwakilan Kementerian BUMN. Katanya, ketika itu pihaknya tak bisa bertemu dengan Menteri BUMN lantaran yang bersangkutan ada tugas keluar kota.
“Kami berangkat ke Jakarta bersama perwakilan Pemprov Papua dan Solpap. Ternyata selama ini Komisi VI DPR RI juga belum tahu akan hal itu. Ini sesuai hasil pertemuan kami dengan Komisi VI. Mereka baru kali ini menerima informasi mengenai rencana pembangunan pasar mama-mama Papua,” kata Natan.
Katanya, Komisi VI DPR RI berjanji akan mengundang direktur utama dan jajaran direksi Damri Pusat untuk mengecek seperti apa kesiapan rencana pertukaran lahan Damri di Jayapura. Mengenai asset pemerintah lanjut dia, sudah di atur dalam undang-undang sehingga tak ada alasan kementrian menahan perijinan pemindahan lokasi. Kecuali jika undang-undng melarang.
“Komisi VI DPR RI menyatakan semua bisa dilakukan jika lokasi tukar guling memenuhi syarat,” ucapnya.
Untuk hasil pertemuan dengan salah satu Deputi Kementerian BUMN kata Natan, pihaknya mempertanyakan beberapa surat Pemprov Papua yang tak direspon oleh pihak Kementerian BUMN. Ia menilai, ini kelalaian dari kementrian. Kementrian tak pernah menyampaikan ini kepada presiden.
Natan juga menduga, Menteri BUMN bahkan tak tahu hal ini. Masalah ini haya sampai ditingkat staf kementerian.
“Kini semua proses butuh keseriusan presiden. Presiden yang harus mengambil keputusan. Jangan hanya janji-janji. Jika sampai dalam tahun ini tidak ada keputusan presiden lewat kementrian agar Perum Damri pindah lokasi, pemerintah pusat tak usah membangun Papua lagi,” katanya. (Arjuna Pademme)