
Jayapura, Jubi – Penduduk Kepulauan Cook yang tinggal di utara Pulau Manihiki meminta tanda tangan mereka ditarik dari petisi yang melarang pukat ikan di perairan mereka.
Sekitar 4.000 penduduk Kepulauan Cook telah menandatangani petisi yang oleh pemerintah dikatakan akan ditanggapi oleh panitia pilih.
Penduduk Manihiki menyampaikan permintaan mereka pada awal bulan selama konsultasi pemerintah terhadap larangan pencarian ikan.
Petisi ini diselenggarakan oleh LSM lingkungan Te Ipukarea.
Juru bicara LSM Te Ipukarea, Kelvin Passfield, kepada Cook Islands News, Selasa (15/3/2016) mengatakan petisi dilakukan sebagai upaya membatasi tangkapan spesies ikan langka dengan menghentikan nelayan yang menggunakan umpan teknologi tinggi yang dikenal sebagai perangkat aggreagation ikan.
“Tapi dalam komunitas Kepulauan Cook, ada banyak orang yang ingin larangan ini diterapkan pada kapal pukat. Jadi kita lihat, satu-satunya cara untuk benar-benar mendapatkan orang-orang untuk datang bersama-sama dalam petisi ini adalah bergabung dengan mereka dan mengatakan ‘kami ingin larangan penggunaan pukat, karena kapal pukat di Kepulauan Cook menggunakan rumpon,” kata Kelvin Passfield.
Menteri Keuangan Kepulauan Cook, Mark Brown mengatakan penduduk Manihiki terpengaruh oleh gambaran yang lebih besar pencarian ikan di Pasifik.
“Pertanyaan ini tentu saja dibesarkan oleh orang-orang yang ingin melanjutkan pencarian ikan menggunakan kapal pukat. Dampak apakah yang akan timbul, pada perikanan atau kemampuan mereka untuk menangkap ikan untuk keamanan pangan? Tapi kami mampu menyediakan infomasi dan data yang kami terima, baik melalui Departemen Kelautan ataupun melalui Komisi Tuna,” kata Mark Brown.
Mark Brown menambahkan jika Kepulauan Cook melarang penggunaan kapal pukat pada hak menentukan hari pencarian ikan di peraiaran mereka yang dialokasikan oleh Badan Perikanan Forum Pasifik, maka hak mereka itu akan diberikan kepada negara-negara lain. (Victor Mambor)