
Sentani, Jubi – Bupati Jayapura Matius Awoitau menghadiri pertemuan dan dialog dengan masyarakat adat Kampung Sosiri, Distrik Waibhu untuk mendengarkan sejumlah aspirasi terkait sistem pemerintahan kampung adat yang akan diberlakukan.
Dalam dialog yang digelar Selasa (31/5/2016), ia mengatakan, “Rupanya masih banyak masyarakat yang belum memahami, bahkan menolak keberadaan kampung adat itu sendiri.”
Masyarakat berpikir sistem kampung adat tidak benar. Oleh karena itu, Pemkab Jayapura tetap mendorongnya agar dipahami masyarakat.
Beberapa masukan, misalnya; Pemkab Jayapura diminta memperhatikan tokoh-tokoh adat, ondofolo (tua adat) dan kepala suku.
“Soal insentif yang harus diterima ondofolo di tiap kampung tinggal diatur bersama. Ini wajib dilakukan,” ujarnya.
Ondofolo Kampung Sosiri, Boaz Assa Enok atas nama masyarakat kampung tersebut menyatakan, terhitung sejak masa berakhirnya kepala kampung Sosiri tahun 2016, maka kampung tersebut dinyatakan sebagai kampung adat.
“Dengan dicanangkan kampung adat oleh pemerintah daerah maka dengan sendirinya otoritas kepala kampung yang sesuai masa jabatannya berakhir tahun ini. Dengan sendirinya Kampung Sosiri dinyatakan sebagai kampung adat,” katanya.
Tokoh Perempuan dan Kepala Suku Dukung Kampung Adat
Tokoh Perempuan Kabupaten Jayapura Dorince Mehue mendukung pencanangan kampung adat di kabupaten tersebut.
Ia menilai banyak hal yang hilang dari masyarakat sehingga pencanangan kampung adat dianggap penting meski masih baru.
“Dalam sistem pemerintahan kampung adat sudah jelas bahwa sistem ekonomi, pendidikan, sosial dan budaya akan membaik. Oleh sebab itu, penting bagi kita semua untuk mendukungnya. Kami sebagai tokoh perempuan mendukung dan merespons apa yang dibuat Pemkab Jayapura,” katanya.
Senada dikatakan warga Jayapura, Mama Mega. Menurutnya keberadaan kampung adat sangat penting.
“Sebagai perempuan kami merasa ada perubahan yang secara perlahan mulai dirasakan. Harapannya terus ditingkatkan. Pemerintah agar senantiasa memperhatikan kesejahteraan tokoh-tokoh adat dan ondofolo di kampung-kampung,” katanya.
Kepala Suku di Kampung Sosiri, Salmon Enok menganalogikan sistem pemerintahan kampung adat seperti “bunga matahari” yang baru ditanam dan sedang bertumbuh sehingga harus didukung.
“Tugas kita memberikan air agar bunga tersebut tetap tumbuh subur,” katanya bijak.
Sementara Bupati Matius mengatakan keputusan ada di kampung masing-masing. Kebenaran dan tatanan pemerintahan adat sudah ada sejak lama dan menjadi keputusan mutlak masyarakat kampung.
“Ondofolo pada posisi struktur tertinggi di kampung. Ia tidak bisa menjadi kepala kampung. Semua hal yang terjadi di kampung tersebut harus diketahui ondofolo. Pemerintah daerah pada prinsipnya akan mengikuti semua yang akan dikerjakan masyarakat kampung,” katanya.
Ia melanjutkan, “Persoalan dana, dan pendampingan terhadap apa yang harus diakukan di setiap kampung akan ditangani oleh Badan Pemerintahan Masyarakat dan Pemberdayaan Kampung. Ini wajib karena sudah dianggarkan. Sekarang tinggal kesiapan dari kampung tersebut.” (*)