
Sentani, Jubi – Warga sekitar kawasan eks lokalisasi Tanjung Elmo, Distrik Sentani Timur mengadukan Pemerintah Kabupaten Jayapura ke PTUN.
Pengaduan itu terkait penggusuran sejumlah bangunan dan menjadikan kawasan tersebut sebagai ruang publik.
“Penggusuran bersih semua bangunan di areal Tanjung Elmo belum lama ini oleh Pemerintah Daerah. Telah kami adukan ke PTUN. Perkaranya sudah kami sampaikan melalui sejumlah kronologis dari tahun lalu, baik itu pemulangan warga dari Tanjung Elmo ke kampung mereka masing-masing sampai dengan penggusuran bangunannya,” kata warga Tanjung Elmo, Jufran kepada Jubi di Sentani, Selasa (31/5/2016).
Bupati Jayapura Matius Awoitau ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya tetap berkomitmen untuk menggusur bangunan-bangunan di kawasan itu yang tak punya IMB.
“Silakan saja. Semua warga negara punya hak untuk menempuh jalur hukum, tetapi komitmen Pemerintah Daerah untuk menjadikan tempat tersebut menjadi ruang publik yang bermanfaat sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi. Semua bangunan yang tidak ber-IMB tetap digusur. Titik,” katanya. (*)