
Polisi pada Jumat menembakkan gas air mata dan menggunakan alat pemukul untuk membubarkan sejumlah mahasiswa yang berdemonstrasi di Jamia.
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Kalkuta, Jubi – Para pengunjuk rasa di bagian timur India membakar lebih 10 unit bus dan merusak sedikitnya enam stasiun kereta api pada Sabtu (14/12/2019). Kerusuhan para pengunjuk rasa itu terjadi pada hari keempat dengan tuntutan menentang undang-undang kewarganegaraan baru.
Tercatat Pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi mengatakan undang-undang baru itu akan menyelamatkan kelompok-kelompok minoritas agama seperti Hindu dan Kristen dari persekusi di Pakistan, Bangladesh dan Afghanistan yang bertetangga dengan India.
Baca juga : Pengunjuk Rasa di Pulau Manus, PNG, Dipukuli Unjukrasa di Yordania protes eksekusi penulis
Lima Tewas Dalam Unjuk Rasa Sengketa Kashmir
Isi undang-undang menawarkan mereka jalan untuk memperoleh kewarganegaraan India. Tetapi para pengeritik mengatakan undang-undang tersebut tidak membuat ketentuan sama bagi kaum Muslim, melemahkan fondasi sekuler India.
Pemberlakuan UU itu telah menyulut protes-protes di seantero India, tetapi bagian timur negara itu, tempat gerakan-gerakan menentang imigran Bangladesh telah berkecamuk selama beberapa dekade, termasuk di antara yang paling buruk.
Para pemerotes membakar sedikitnya 15 bus di jalan bebas hambatan di negara bagian Bengal Barat, sekitar 20 kilometer dari Kalkuta, ibu kota negara bagian itu. Akibat peristiwa itu lalulintas, kemacetan terjadi selama beberapa jam.
Sejumlah stasiun kereta di negara bagian itu dirusak dan dibakar. “Akibatnya banyak kereta yang menempuh jarak jauh membatalkan keberangkatan,” kata Sanjoy Gosh, juru bicara Jalur Kereta Api Tenggara.
Di negara bagian Uttar Pradesh, terpadat penduduknya di India, mahasiswa di Aligarh Muslim University (AMU), institusi terkenal yang didirikan tahun 1920, memperotes UU kewarganegaraan itu dan memobilisais kaum Muslim untuk ikut berunjuk rasa pada Ahad.
“Dengan disahkannya RUU itu komunitas Muslim takut dan sekarang sudah disahkan menjadi UU yang bersifat diskrimatif,” kata Sharjeel Usmani, mahasiswa S1 AMU. .
Aksi-aksi serupa juga terjadi beberapa kota Uttar Pradesh, termasuk Kota Suci Hindu Prayagraj, yang sebelumnya bernama Allahhabad. Gerakan nasional Hindu di negara bagian itu mengubahnya tahun 2018.
Di jantung New Delhi, Ibu Kota India, ratusan mahasiswa berkumpul di dalam dan luar pintu gerbang Jamia Milia University. Mereka berpidato dan mengadakan protes-protes damai terhadap UU kewarganegaraan tersebut di bawah penjagaan ketat polisi.
Polisi pada Jumat menembakkan gas air mata dan menggunakan alat pemukul untuk membubarkan sejumlah mahasiswa yang berdemonstrasi di Jamia. (*)
Editor : Edi Faisol
The post Aksi unjuk rasa di India berakhir rusuh appeared first on JUBI.