
Ia berharap pemerintah pusat segera menarik pasukan militer dari seluruh wilayah Papua yang selama ini justru menambah pelanggaran HAM bagi orang asli Papua
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Aktivis Pemuda Papua, Benyamin Gurik mengatakan gerakan lepas jabatan dikhawatirkan akan melebar di seluruh daerah konflik, jika pemerintah pusat tak mengubah pola pendekatan penyelesaian masalah Papua. Salah satu aksi lepas jabatan dilakukan oleh Wakil Bupati Nduga, yang dikhawatirkan bisa akan meluas ke pemimpin daerah yang lain.
“Saya yakin dan percaya, gerakan lepas jabatan dari wakil bupati ini akan meluas ke seluruh daerah konflik. Bahkan semua legislatif dan eksekutif (kepala daerah di papua dan para anggota DPRD) semua akan melakukan tindakan yang sama untuk menarik perhatian dunia,” kata Gurik, Selasa (24/12/2019).
Baca juga : Usai palang kantor, Sekdis PUPR nyatakan siap lepas jabatan
Tak pernah laksanakan tugas, Kadisorda Papua diminta lepas jabatan Sekum KONI
Sekda Nduga miliki tiga jabatan, Legislator: Segera lepaskan
Gurik mengatakan jika semua pemimpin di daerah konflik meletakkan jabatannya, maka akan menimbulkan masalah baru dan lebih merepotkan pemerintah pusat.
“Oleh sebab itu saya usul konkrit agar pemerintah pusat segera merubah pendekatan penyelesaian konflik Papua dengan pola non kekerasan,” kata Gurik menambahkan.
Ia berharap pemerintah pusat segera menarik pasukan militer dari seluruh wilayah Papua yang selama ini justru menambah pelanggaran HAM bagi orang asli Papua dan memperburuk citra pemerintah Indonesia di dunia internasional.
Ia juga mengusulkan agar pemerintah segera membuka ruang dialog damai dan bermartabat, sesuai dengan apa yang diusulkan oleh LIPI dan JDP.
“Sebab hanya melalui Jalan damai masyarakat akan tenang dan korban dari pihak aparat pun tidak akan ada dan dari masyarakat pun tidak ada dan hidup damai aman itu akan terwujud,” kata Gurik menjelaskan. (*)
Editor : Edi Faisol
The post Gerakan lepas jabatan dikhawatirkan melebar ke seluruh daerah konflik appeared first on JUBI.