
Minuman keras dapat merusak kesehatan dan merusak masa depan generasi muda, khususnya generasi muda Papua.
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sorong, Jubi – Polres Sorong Kota, Papua Barat memusnahkan ribuan minum keras berbagai jenis yang disita dari masyarakat saat melaksanakan operasi rutin kepolisian sepanjang 2019. Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 2.480 botol minum keras pabrikan jenis Vodka ceper, 13 botol Vodka besar, 22 botol jenis Robinson.
“Selain itu sebanyak 349 botol bir, 937 liter minuman keras oplosan yang biasa disebut jenis Cap Tikus, dan 95 liter minuman keras oplosan jenis Sopi,”kata Wakapolres Sorong Kota, Komisaris Hengki Kristanto, Selasa, (24/12/2019).
Baca juga : Kadispar Kota Jayapura ingatkan pantai bukan tempat miras
Temui kapolda, SAMN minta perketat pengawasan miras jelang Natal
Oknum TNI pasok Miras ke Yahukimo, Ratusan warga lakukan aksi demonstrasi
Kristanto menyatakan, jika diuangkan semua jenis minuman keras yang dimusnahkan mencapai Rp350 juta. “Sedangkan semua barang bukti minuman keras baik pabrik maupun oplosan itu disita dari masyarakat karena diedarkan secara ilegal tanpa izin,” kata Kristanto menjelaskan.
Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau, secara mengapresiasi langkah pemusnahan yang dinilai serius memerangi peredaran minuman keras.
“Karena di Kota Sorong masih banyak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab memperjualbelikan minuman keras secara ilegal,”kata Jitmau.
Padahal, menuut dia, minuman keras dapat merusak kesehatan dan merusak masa depan generasi muda, khususnya generasi muda Papua.
Jitmau juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras. “Dan menjaga keamanan dan ketertiban tetap kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru,” katanya. (*)
Editor : Edi Faisol
The post Ribuan minum keras di Sorong dimusnahkan appeared first on JUBI.