
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Brimob Polda Papua Batalyon D Pelopor bersama Polres Merauke melakukan operasi penertiban penjualan lem aibon di sejumlah kios di seputaran Jalan Natuna. Operasi dilakukan lantaran masih banyak anak membeli sekaligus mengisap secara bersama-sama.
Anggota Brimob Polda Papua Batalyon D Pelopor Merauke, Ipda Suyono, Jumat (3/1/2020), mengatakan operasi dilakukan setelah melihat banyak anak usia sekolah, sering menghisap lem aibon di sejumlah tempat, baik pada siang maupun malam hari.
“Kita mencoba melacak dan melakukan razia di beberapa kios dan ternyata ditemukan banyak yang dijual. Rupanya penjualan lem aibon sudah lama dilakukan,” ujarnya.
Selain mengamankan puluhan lem aibon, lanjut dia, juga sejumlah pedagang dibawa ke Polres Merauke sekaligus diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan.
“Jika mereka masih mengulangi lagi dengan menjual lem aibon, akan ditangkap dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kasubag Humas Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suhardi, mengakui jika umumnya yang mengisap lem aibon adalah anak-anak masih dibawah umur. Terkadang mereka isap secara bergantian.
“Kebiasaan seperti demikian harus diputuskan. Caranya adalah dengan memberikan teguran keras kepada para penjual dalam wilayah kota dan sekitarnya,” kata dia. (*)
Editor: Dewi Wulandari
The post Tim gabungan razia penjualan lem aibon di sejumlah kios appeared first on JUBI.