
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Port Vila, Jubi – Tinggal beberapa minggu tersisa sebelum badan legislatif Parlemen Vanuatu periode ini akan dibubarkan oleh Presiden Republik itu, Pastor Obed Tallis.
Meski Parlemen Vanuatu sekarang dalam masa reses, sejak 20 Desember hingga 20 Januari, dalam periode reses ini pemberitahuan pembubaran parlemen akan diserahkan kepada Presiden, Obed Tallis, setelah menerima saran dari Dewan Menteri, sesuai dengan pasal (28) (3) dalam Konstitusi Republik Vanuatu.
Diharapkan bahwa surat pemberitahuan mengenai pembubaran parlemen ini akan diterbitkan dalam bentuk edaran resmi pada tengah malam 21 Januari 2020, atau hari berikutnya, 22 Januari, menandai pembubaran parlemen terpilih.
Setelah parlemen dibubarkan, akan ada pemerintah sementara yang bertanggung jawab atas tugas-tugas kenegaraan. Pemerintahan caretaker ini adalah pemerintahan sementara yang dimandatkan, untuk melaksanakan beberapa tugas dan fungsi pemerintahan di suatu negara sampai pemerintah yang baru dipilih atau dibentuk.
Pemerintahan sementara dalam suatu demokrasi dimana ada sistem perwakilan umumnya terbatas fungsinya, mereka hanya bertugas untuk menjalankan dan mempertahankan status quo, mereka tidak benar-benar memerintah dan tidak bisa mengusulkan UU baru, pemerintah sementara tidak memiliki mandat yang sah untuk dengan sepenuhnya menjalankan fungsi-fungsi pemerintah yang terpilih.
Kantor Pemilihan Umum, berdasarkan arahan Menteri Dalam Negeri, Andrew Napuat, dan Perdana Menteri Charlot Salwai, telah menetapkan jadwal pemilu yaitu pada 19 Maret 2020. (Daily Post Vanuatu)
Editor: Kristianto Galuwo
The post Persiapkan pemilu, Parlemen Nasional Vanuatu akan bubar 21 Januari appeared first on JUBI.