
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Penutupan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Yahukimo masa persidangan III tahun 2019 ditutup, Rabu (08/01/2020).
Dalam sidang terakhir itu, Ketua DPRD Yahukimo, Mari Mirin berpamitan secara terbuka dalam sambutan penutupan sidang.
“Sidang paripurna ini adalah sidang terakhir sebagian besar anggota DPRD kabupaten Yahukimo periode masa jabatan 2014-2019. Untuk itu kami dari meja pimpinan yang terhormat ini kami sampaikan bahwa kami sudah melakukan tugas dan tanggungjawab kami dengan sebaik-baiknya dan maksimal mungkin, Namun, tetapi kami sebagai manusia biasa kami tidak luput dari kesalahan dan kekurangan dalam menjalankan tugas selama lima tahun, untuk itu kami permohonan maaf, kami sampaikan kepada seluruh masyarakat dan pemerintah kabupaten Yahukimo,” kata ketua Mari Mirin.
Ia menjelaskan, bahwa dari 35 anggota DPRD Yahukimo masa jabatan 2014-2019 itu yang terpilih kembali pada pilkada 2019 adalah sebanyak delapan anggota DPRD lama dan 27 orang anggota DPRD merupakan anggota baru.
“Kami juga berpesan agar hal-hal yang baik yang kita telah lakukan selama ini dipertahankan dan hal-hal yang kurang baik dijadikan pengalaman berharga untuk perbaiki di periode berikutnya,” kata dia.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Yahukimo, Abock Busup menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan hingga anggota DPRD yang sudah mengabdi selama lima tahun.
“Kami sampaikan terima kasih, karena sudah mengabdi di Yahukimo. dan yang tidak terpilih bisa kembali ke daerah dan membangun daerah. Khusus untuk yang baru terpilih kita bisa sama-sama kawal program APBD secara baik,” kata Bupati.
Diketahui, Kabupaten Yahukimo memiliki 51 distrik dan 517 kampung sementara kuota anggota DPRD Yahukimo sebanyak 35 kursi. DPR lama yang terpilih pada tahun 2019-2024 adalah 8 orang dan 27 orang anggota baru.(*)
Editor: Edho Sinaga
The post Pimpin sidang terakhir, Ketua DPRD Yahukimo pamit appeared first on JUBI.