
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Kamis – Masyarakat adat di Kabupaten Keerom, Papua, menyerahkan tanah seluas 10 hektare kepada TNI untuk menjadi lokasi pembangunan Markas Komando Resor Militer atau Korem 172/PWY. Tanah ulayat di Kampung Yummua, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom itu diserahterimakan kepada TNI melalui Komandan Korem atau Danrem 172/PWY Kolonel Inf J Binsar P Sianipar pada Kamis (16/1/2020).
Kantor Berita Antara melansir pelepasan tanah ulayat itu dilakukan Fransiskus Tafior, salah satu kepala suku di Arso, Kabupaten Keerom. Penyerahan tanah kepada Kolonel Inf J Binsar P Sianipar itu dihadiri sekitar 200 warga. Bupati Keerom M Markum dan Asisten Teritorial Komando Daerah Militer atau Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Moch Andi ikut menyaksikan pelepasan tanah ulayat Keret Tafior di Kampung Yummua itu.
Sejumlah tokoh masyarakat adat Keerom turut menghadiri acara penyerahan tanah itu, termasuk Ketua Dewan Adat Keerom Serfosius Tuamis dan Plt Kepala Kampung Yammua Jubelius Purba. Sejumlah tokoh adat lainnya, seperti, Demitrianus Kyawot (Ketua Keret Kyawot) Bernadus Giryar (Ketua Keret Griyar) dan Vincent Girbes (Ketua Keret Girbes) juga menghadiri acara pelepasan tanah ulayat Keret Tafior itu.
Sebelum tanah itu diserahterimakan, Fransiskus Tafior dan Danrem 172/PWY menandatangani berita acara penyerahan tanah. Bupati Keerom M Markum turut bertandatangan sebagai saksi dalam berita acara penyerahan tanah itu.
Pelepasan tanah ulayat kepada instansi pemerintah, khususnya kepada instansi aparat keamanan seperti TNI atau Polri, selalu menjadi kontroversi di Papua. Pelepasan tanah ulayat di Keerom itu terjadi ketika Majelis Rakyat Papua (MRP) sedang gencar berkampanye agar masyarakat adat berhenti melepaskan tanah ulayatnya.
Sejak 21 Desember 2018, MRP selaku lembaga yang diberi wewenang Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua untuk melindungi hak orang asli Papua telah menerbitkan Maklumat MRP Nomor 04/MRP/XII/2018. Maklumat MRP tentang Larangan Transaksi Jual Beli Lepas Tanah Milik Masyarakat Adat kepada Pihak Lain itu menyatakan, “Transaksi jual beli lepas tanah dengan sumber daya alam di atasnya, di bawahnya dan/atau di dalamnya adalah bertentangan dengan nilai dan norma hukum adat masyarakat adat Papua“.
Fransiskus Tafior menyatakan tanah yang diserahterimakan pada Kamis itu sebenarnya telah diberikan kepada TNI sejak 1993. “Tanah yang kami berikan ini sebenarnya sudah [kami serahkan] sejak 1993, saat Camatnya Pak Ikram Basaleng, [dan] Koramil Pak Sopandi. Namun baru hari ini [kami serahkan] secara resmi. Kami rela dan ikhas menyerahkan tanah ini untuk pembangunan markas Korem 172/PWY,” kata Tafior saat menyampaikan sambutannya.
Tafior berharap pembangunan markas Korem 172/PWY di Kampung Yammua akan membuat para warganya merasa aman dan nyaman. “Harapannya, masyarakat adat tetap diperhatikan, tidak diabaikan. Saya harap bapak-bapak dan ibu-ibu di sini bisa bekerjasama untuk membangun daerah,” kata Tafior.
Kolonel Inf J Binsar P Sianipar berterima kasih kepada pemilik hak ulayat dan seluruh masyarakat yang hadir untuk menyaksikan acara pelepasan tanah adat itu. Ia menyatakan tanah yang diserahkan Tafior itu akan menjadi lokasi pembangunan Markas Korem (Makorem) 172/PWY.
“Kami akan merawat dan memelihara tanah yang sudah diberikan ini dengan sebaik mungkin, dan semoga ke depan bisa berguna bagi seluruh masyarakat Keerom. Kami akan membantu pembangunan untuk menjadikan Keerom pusat ekonomi [dan] meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Sianipar.
Bupati Keerom M Markum juga menyampaikan terima kasih kepada ketua-ketua adat di Arso yang sudah memberikan tanah ulayatnya menjadi lokasi pembangunan Makorem 172/PWY. “Kami berharap pembangunan Makorem 172/PWY berdampak positif bagi perekonomian warga Keerom, khususnya di Kampung Yamua,” kata Markum.
Acara itu diakhiri dengan penyerahan bingkisan sembako sebanyak 250 kantong dan peralatan alat tulis sebanyak 150 paket bagi para warga. Penyerahan itu dilakukan secara simbolis kepada perwakilan tokoh masyarakat Adat Kampung Yammua dan pelajar setempat.(*)
Editor: Aryo Wisanggeni G
The post Masyarakat adat di Keerom serahkan 10 hektar tanah ulayat kepada TNI appeared first on JUBI.