Quantcast
Channel: Jubi Papua
Viewing all articles
Browse latest Browse all 15761

Pelantikan Ketua DPRD Nduga Tak Sesuai Mekanisme Partai Golkar

$
0
0
 Sekretarus DPD II Partai Golkar, Ikabus Gwijangge- Jubi/Wesai

Wakil ketua II Komisi B DPRD Kabupaten Nduga, Ikabus Gwijangge- Jubi/Wesai

Keneyam, Jubi – Wakil ketua II Komisi B DPRD Kabupaten Nduga Ikabus Gwijangge menilai pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Nduga tidak mengikuti regulasi partai Golongan Karya (Golkar), sehingga Ia meminta hal serupa tidak boleh terulang kembali di masa yang akan datang agar pembelajaran politik bisa lebih baik

“Berdasarkan SK Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Nomor 975 tanggal 29 agustus 2014 tentang pengesahan calon pimpinan DPRD Kabupaten Nduga dan SK DPD Golkar Papua Nomor 129 tentang penegasan calon pimpinan DPRD Kabupaten Nduga, sudah jelass nama Ikabus Gwijangge, tapi bupati yang juga ketua DPD dua Golkar di Nduga ubah SK tanpa Koordinasi saya sebagai sekretaris,” ungkap Ikabus Gwijangge di Keneyam, Sabtu (17/10/2015).

Menurutnya, jika ingin mengubah, seharusnya ada koordinasi di internal partai sebab dirinya sebagai sekretaris DPD II Golkar. Hal itu di luar aturan partai karena mekanisme partai sudah jelas bahwa keputusan DPP tahun 2014 dan DPD satu provinsi suda mengeluarkan pengesahan ternyata DPD dua Nduga tidak menghargai keputusan itu.

“Akhirnya kemarin bisa terjadi pelantikan. Barang ini sudah yang bikin pelatikan makan waktu hampir satu tahun lebih,” katanya.

Pada Jumat (16/10/2015) lalu, Ketua Pengadilan Negerai Wamena resmi melantik Anti Gwijangge sebagai Ketua DPRD Kabupaten Nduga Periode 2014-2019, lengkap beserta wakil ketua I dan II.

“Pelantikan ini kebijakan bupati, bukan sesuai dengan mekanisme partai. Se harusnya bupati patuhi aturan itu, ini yang saya kecewa sekali,” ujar Ikabus.

Untuk itu Ikabus meminta DPP dan DPD Partai Golkar untut tetap konsisten dengan aturan main. Partai jangan mengorbankan kader di daerah seperti dirinya

“Saya kecewa dan saya bisa salahkan DPD I provinsi maupun pusat karena tidak ada tegas sehingga DPD II daerah bertindak sewenang-wenang,” ujarnya.

Kepada pihak terkait di provinsi, Ikabus menegaskan agar tidak serta merta mengeluarkan SK tanpa melihat mekanisme partai

“Keputusan gubernur harusnya lihat dulu mekanisme partai sebelum mengeluarkan SK termasuk juga bagian-bagian dalam arti kesbangpol, biro hukum melaporkan kepada atasan ini salah,” jelas Ikabus.

Pelantikan tiga unsur pimpinan DPRD pada Jumat pekan lalu itu tidak dihadiri tiga anggota DPRD Nduga, salah satunya Ikabus Gwijangge.

“Memang ada 3 yang tidak hadir di pelantikan ada yang alasannya urus anak kuliah ke Jakarta, ada juga yang sakit, tapi ada juga yang tidak terima karena urusan internal partai yang belum selesai terkait jabatan ketua,” ujar Sekretaris Dewan Kabupaten Nduga Paulus Pungusapan. (Wesai H.)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 15761

Latest Images

Trending Articles