
Ilustrasi uang yang cair-IST
Jayapura, Jubi – Badan Pengurus Komunitas Pelajar dan Mahasiswa Yahukimo (BP-KPMY) kota studi Jayapura meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Yahukimo, Papua agar segera menyalurkan bantuan studi kepada mereka.
Ketua KPMY Jayapura, Oppy Soll mengatakan hingga sekarang dana bantuan studi belum disalurkan oleh Pemkab setempat melalui Dinas Pendidikan. “Anggaran sama yang dianggarkan melalui sidang paripurna DPRD kabupaten Yahukimo, tetapi kami tidak mengerti kenapa kota studi yang lain sudah mendaptkan bantuan. Tapi, kami belum mendapatkan bantuan dana studi sampai bulan yang biasa dicairkan,” kata Oppy Soll kepada Jubi di Jayapura, Rabu (21/10/2015).
Padahal, pada bulan Juni sampai September, kata Soll, pihaknya membutuhkan untuk membayar SPP, magang, yudisium wisud belum ada respon dari instansi terkait.
“Saya apresiasi dengan kebijakan bupati terkait pendidikan selama ini, tetapi sekarang saya tidak mengerti dengan kinerja Dinas Pendidikan yang selama ini. Kami bawa data sebelum bulan Juni-Juli setiap tahun tapi, kok data dari dinas naikan kepada Bupati sangat lama membuat keterlambatan pembayaran beasiswa,” ujarnya.
Menurutnya, sejauh ini rincian jumlah bantuan telah diserahkan kepada semua koordinator wilayah (Korwil) termasuk Jayapura. Pihaknya mencurigai terjadi manipulasi data.
“Jadi, untuk tahun ini kami mahasiswa Jayapura masih menunggu pencairan bantuan beasiswa. Keseluruhan anggaran APBD untuk kabupaten Yahukimo Rp 1.78 miliar dan dari itu untuk bantuan studi dialokasikan melalui sidang DPR pada 20 Desember 2014 oleh DPR periode 2009-2014 sebanyak Rp 10 miliar dan bersumber dari dana alokasi umum (DAU). Harapan kami dana tersebut segera disalurkan,” ucapnya.
Sekretaris KPMY di Jayapura, Herbert Amohoso mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan jika dana bantuan studi tahun ini tidak disalurkan, karena akan berdampak pada pengembangan dan kemajuan sumber daya manusia (SDM) di daerah tersebut.
Pihaknya menilai, Pemkab setempat sedang lalai menjalankan amanah Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) untuk memihak kepada orang asli Papua (OAP).
“Apalagi kita ketahui bersama dengan adanya Perdasus Nomor 25 Tahun 2013, dana otsus sebesar 30 persen dialokasikan untuk pendidikan. Jika hal seperti bantuan studi mahasiswa tidak direalisasikan Pemkab Yahukimo, maka kami menganggap hal tersebut sangat terlalu,” pungkasnya. (Abeth You)