Quantcast
Channel: Jubi Papua
Viewing all articles
Browse latest Browse all 15083

TPNPB Paniai tolak upaya memperpanjang pemberlakuan Otsus Papua

$
0
0
Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB Divisi II Makodam Pemka IV Paniai menyatakan menolak segala upaya untuk memperpanjang pemberlakuan Otonomi Khusus di Tanah Papua. TPNPB Paniai menyatakan siapapun pihak yang mendukung Otonomi Khusus Papua adalah bagian dari pejajah. Hal itu dinyatakan pimpinan TPNPB Paniai, Demianus Magai Yogi kepada Jubi, Minggu, (5/7/2020). "Barang siapa mendukung Otonomi Khusus Papua dan segala kebijakan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mereka adalah bagian dari penjajah yang hendak memunahkan kami, orang asli Papua," kata Demianus Yogi. Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua (UU Otsus Papua) mengatur berbagai kekhususan Otsus Papua, termasuk pembentukan perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Pengadilan Hak Asasi Manusia, dan KomisiKebenaran dan Rekonsiliasi, melakukan klarifikasi atau pelurusan sejarah, dan kucuran Dana Otsus. Aturan besaran Dana Otsus setara 2 persen Dana Alokasi Umum Nasional akan berakhir 2021, sehingga memunculkan wacana mengevaluasi dan merevisi UU Otsus Papua. Baca juga: Diduga ada yang memanfaatkan situasi jelang berakhirnya dana Otsus Papua Yogi menilai setiap pihak yang sedang berjuang memperpanjang pemberlakuan Otsus Papua adalah pihak yang berkompromi dengan Indonesia untuk meniadakan hak politik rakyat Papua. "Masalah utama kami, rakyat pribumi Papua, adalah [menuntut pemenuhan] Hak Penentuan Nasip Sendiri yang telah diinjak-injak dan dihilangkan melalui Penentuan Pendapat Rakyat atau Pepera 1969," kata Demianus. Yogi menyatakan pihaknya akan terus berusaha mengusir penjajah dan memperjuangkan kemerdekaan Papua Barat. "[Kami] akan berjuang terus sampai terwujudnya kemerdekaan penuh bagi bangsa West Papua,” kata Demianus. Rekan Demianus Yogi, Soleman Magai Yogi menyatakan pendudukan wilayah Papua Barat oleh Indonesia sejak 1963 terjadi karena kerja sama Indonesia, Amerika Serikat, Belanda, dan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Pendudukan itu dinilai Soleman Yogi melanggar standar dan prinsip hukum internasional. Baca juga: Isu Dialog Papua jangan ditumpangi kepentingan evaluasi Otsus Papua "Karena, kami selaku pemilik wilayah Papua Barat tidak pernah dilibatkan dalam pertemuan dan perjanjian-perjanjian internasional yang membicarakan status politik Papua Barat," kata Soleman. Soleman Yogi menyebut sejak Indonesia menduduki Papua Barat pada 1963, Indonesia terus menggelar operasi militer yang membunuh banyak orang asli Papua. "NKRI telah mengejar, mengintimidasi, meneror, memenjarakan, dan membunuh orang Papua Barat yang berjuang demi hak dan kedaulatan bangsa Papua Barat," ujarnya. Ia menyatakan menolak keinginan Jakarta untuk memperpanjang pemberlakuan Otsus Papua. "Kami cuma minta Penentuan Nasib Sendiri," kata Soleman Yogi.(*) Editor: Aryo Wisanggeni G

Viewing all articles
Browse latest Browse all 15083

Trending Articles