Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura, Papua akan menerapkan protokol kesehatan ketat pada jasa transportasi angkutan umum untuk mencegah penyebaran virus korona menjelang penerapan new normal atau adaptasi kehidupan baru.
"Sopir angkot wajib memakai masker, sopir harus sehat sebelum mengemudi, menjaga jarak, melakukan penyemprotan disinfektan, menjaga kebersihan kendaraan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus, di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (7/7/2020).
Selain itu, kata Sitorus, sebelum naik angkutan umum, penumpang diwajibkan di cek suhu tubuhnya, memakai masker, tidak berbicara selama berada di dalam kendaraan.
"Kapasitas muatan juga dikurangi dari tujuh orang menjadi lima orang (trayek Entrop-Jayapura) dan pengurangan penumpang dari 14 orang menjadi tujuh orang (trayek Entrop-Abepura)," ujar Sitorus.
Selain angkutan umum, Sitorus menambahkan, protokol kesehatan ketat juga diterapkan pada kendaraan pribadi, pengemudi ojek pangkalan termaksud ojek online, dan angkutan laut.
Asisten II Setda Kota Jayapura, Nurjainudin Konu, mengatasan harus dilakukan pengawasan sehingga protokol kesehatan menjelang new normal bisa dilaksanakan dengan baik.
"Tempatkan petugas. Lakukan kebersihan rutin di terminal. Buat semacam spanduk pemberitahuan protokol kesehatan yang mudah dilihat oleh sopir dan penumpang," ujar Konu.
Konu mengimbau seluruh sopir angkot untuk diberikan sosialisasi terutama pembatasan penumpang 50 persen sehingga tidak ada kesalahan pahaman, karena mengurangi pendapatan.
"Dengan sosialisasi ini saya yakin dapat diterima para sopir angkot. Prorokol kesehatan di terminal kami buatkan Peraturan Wali Kota. Saat ini masih disusun standar operasional prosedurnya sehingga protokol kesehatan di terminal," ujar Konu. (*)
Editor: Dewi Wulandari
↧