Jayapura, Jubi – Ketua DPRD Kota Jayapura, Lievelien Ansanay mengatakan, kota ini mempunyai peraturan daerah (Perda) layak anak. Namun pemerintah kota harus melakukan pengawasan, tidak hanya sebatas sosialisasi.
“Tanpa itu (pengawasan: red) kota layak anak tidak bisa berjalan sesuai dengan harapan,” katanya kepada wartawan, di Kota Jayapura, Jumat (23/10/2015).
Menurut dia, penerapan kota layak anak membutuhkan waktu yang cukup panjang, tidak pembangunan fisik yang juga memedulikan hak-hak anak, tetapi juga dari segi aturan juga lebih mendukung kota layak anak jika dibandingkan dengan kota di luar Papua.
Ia mencontohkan saat melakukan studi banding di Depok, di mana mereka menyiapkan kurang lebih satu hektar taman khusus untuk anak untuk selanjutnya dibangun trotoar anak.
“Implementasinya di Kota Jayapura memang sepertinya butuh waktu, tidak bisa satu tahun dua tahun, tetapi karena hal ini merupakan hal yang baru, maka perlu sosialisasi terus-menerus sampai mereka tahu. Setelah itu kita laksanakan kota layak anak,” lanjutnya.
Kepala BPP dan KB Kota Jayapura, Betty Antoineta Puy, mengatakan tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk membangun pemahaman tentang Kota Layak Anak.
“Ini tindak lanjut dari pencanangan, karena itu harus dilakukan sosialisasi kepada pemangku kepentingan dan juga masyarakat secara bertahap,” kata Betty.
Kegiatan sosialisasi juga tindak-lanjut dari Perda Tahun 2013 tentang perlindungan anak dan juga Peraturan Walikota (Perwal).
Selain itu, untuk menuju Kota Layak Anak, kata Betty, pihaknya juga membentuk Forum Anak Kota Jayapura dan juga Gugus Tugas Kota Layak Anak.
Terkait indikator untuk menjadi Kota Layak Anak, ujar Betty, juga harus didukung oleh fasilitas taman bermain anak. Pemkot Jayapura bersama SKPD dan BUMN serta BUMD maupun organisasi yang ada di Kota Jayapura membuat dan menata taman.
Seperti Taman Mesran, Taman Bank Mandiri, kemudian ke depan akan dibuat pusat bermain dan olahraga anak di lokasi eks Pasar Ampera, Distrik Jayapura Selatan.
“Tidak menutup kemungkinan akan dibangun di lima distrik di antaranya, Distrik Jayapura Utara, Distrik Jayapura Selatan, Distrik Abepura, Distrik Heram, dan Distrik Muara Tami, namun dilakukan secara bertahap. Yang jadi kendala kami adalah lahan yang tidak memadai untuk membuat taman bermain anak lebih banyak,” katanya. (Sindung Sukoco)