Quantcast
Channel: Jubi Papua
Viewing all articles
Browse latest Browse all 15075

Rakyat Papua berdaulat tentukan rancangan Otsus jilid II

$
0
0
Papua No.1 News Portal Enarotali, Jubi - Willem Wandik, anggota DPR RI asal tanah Papua menegaskan, pihak yang berhak menentukan Otonomi Khusus (Otsus) di Papua dihentikan atau dilanjutkan, tak lain adalah rakyat Papua. "Rakyat Papua berdaulat menentukan rancangan Otsus Papua, dan bukan didasarkan pada perintah Kapolda Papua," ujar Willem Wandik kepada Jubi melalui keterangannya, baru-baru ini. Politikus partai Demokrat ini sangat menyayangkan narasi Kapolda Papua yang memberikan perintah tidak boleh ada aksi kampanye menolak Otsus. Bagi Wandik, hal itu merupakan cara otoriter mengendalikan demokrasi di tanah Papua. "Hal ini sekali lagi membuktikan, pendekatan tangan besi selalu menjadi opsi organ pengamanan bereaksi terhadap tuntutan masyarakat, terutama orang asli Papua di tanah Papua," ungkap dia. Anggota Parlemen RI asal tanah Papua ini menegaskan bahwa tidak ada hak bagi Kapolda Papua untuk melarang setiap aktivitas demokratis masyarakat. "Perintah konstitusi tertinggi dalam UUD 1945 lebih kuat, dibandingkan perintah larangan seorang Kapolda. Kapolda dan semua unsur masyarakat harusnya hanya patuh terhadap norma hukum yang diatur dalam konstitusi tertulis di negara ini," katanya. Menurut dia, menolak Otsus yang didesain berdasarkan kepentingan sepihak Jakarta, tanpa mendengarkan substansi perubahan pasal yang diinginkan oleh rakyat Papua, merupakan kewajiban konstitusional. "Dan larangan Kapolda merupakan bentuk pembangkangan terhadap perintah konstitusi, di mana rakyat berhak berpartisipasi dalam menentukan UU yang nantinya akan berdampak bagi keberlangsungan hidup mereka," ujarnya. Secara terpisah, Sekretaris fraksi Bangun Papua di DPR Papua Alfred Fredy Anouw mengatakan, pernyataan Kapolda justru menganggap OAP bukan warga Negara Indonesia. Karena, negara Indonesia adalah negara demokrasi. "Sehingga Kapolda tidak boleh melarang penyampaian hak pendapat di muka umum," ucap Anouw. "Hari ini Kapolda nikmati hasil dari Otsus , itu oke tapi itu atas nama pribadi. Nah, tapi rakyat Papua tidak senasib seperti apa yang dirasakan Kapolda Papua hari ini. Sehingga kami dari DPRP melalui Fraksi Bangun Papua siap buka diri untuk menerima apapun yang rakyat Papua datang ajukan di kantor DPRP berkaitan dengan penolakan Otsus," katanya. Anouw meminta kepada Kapolda Papua untuk tidak boleh mengeluarkan pernyataan yang ujungnya mengecewakan rakyat asli Papua. "Karena menyangkut dengan Otsus ini bukan masalah kecil, ini menyangkut hidup rakyat Papua," ujarnya. "Jadi, jangan karena kepentingan pribadinya itu telah lolos maka jangan seenaknya sesama manusia yang lainnya dihalangi. Harus lihat rakyat Papua secara menyeluruh, tidak boleh egois," ungkap dia. Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menilai peluncuran petisi rakyat Papua oleh 16 organisasi masyarakat beberapa waktu lalu untuk menolak perpanjangan Otonomi Khusus (Otsus) sebagai upaya provokasi. “Saya tidak setuju kalau mereka akan melakukan kampanye tersebut, itu namanya upaya provokasi,” tegas Waterpauw kepada wartawan di Jayapura, Jumat (17/7/2020) sebagaimana dikutip suarapapua.com.(*) Editor: Syam Terrajana

Viewing all articles
Browse latest Browse all 15075

Trending Articles