Papua No. 1 News Portal | Jubi
Makassar, Jubi - Anggota komisi bidang pemerintahan, politik, hukum dan HAM DPR Papua, Emus Gwijangge, menyatakan kinerja Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum terlihat dalam penanganan kasus pelanggaran HAM di Papua.
Pernyataan itu dikatakan Emus Gwijangge melalui panggilan teleponnya, Rabu (22/7/2020) malam.
Ia mengatakan sejak beberapa tahun terakhir para aktivis di Papua dan luar Papua, juga beberapa anggota DPR Papua terus menyuarakan dan mendesak Presiden Jokowi menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM di Papua.
Akan tetapi hingga kini tak ada langkah kongkrit yang diambil pimpinan negara. Dalam beberapa kali kunjungannya ke Papua, Presiden Jokowi tidak pernah menyinggung penyelesaian masalah HAM di Bumi Cenderawasih.
"Saat merayakan Natal bersama masyarakat Papua di Kota Jayapura pada Desember 2014 lalu, Presiden (Jokowi) menyatakan ingin kasus pelanggaran HAM di Papua diselesaikan. Akan tetapi, hingga kini ucapan Beliau itu belum terealisasi," kata Emus Gwijangge.
Katanya, jika pemerintah punya niat, mestinya ada upaya serius yang dilakukan. Namun keseriusan itu tidak terlihat.
Ada berbagai kasus dugaan pelanggaran HAM masa lalu di Papua yang belum mendapat kepastian penyelesaian. Kekerasan dan dugaan pelanggaran HAM masih terus terjadi di Papua hingga kini.
"Apa yang akan dilakukan Presiden Jokowi jika nanti [dana] Otsus Papua berakhir. Apakah Beliau bisa menyelesaikan masalah di Papua. Selama ini pemerintah pusat selalu berlindung di balik Otsus Papua," ucapnya.
Baca juga: Legislator: Masyarakat Nduga sebaiknya cari suaka ke negara tetangga
Gwijangge juga meminta aparat keamanan tidak semena-semana saat bertugas, terutama yang berada di daerah konflik seperti Kabupaten Nduga.
Menurutnya, sudah menjadi tugas aparat keamanan menjaga kedaulatan negara, menciptakan rasa aman bagi warga masyarakat.
Akan tetapi tugas dan tanggung jawab itu mesti dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku di institusi, agar tidak menyebabkan jatuhnya korban warga sipil dan terjadi dugaan pelanggaran HAM.
"Sejak dua tahun terakhir aparat keamanan melakukan operasi penegakan hukum terhadap TPNPB/OPM di Nduga. Akan tetapi, upaya itu menyebabkan ada warga sipil korban. Hal seperti itu jangan terus terjadi," ujarnya.
Baca juga: Peneliti UGM identifikasi lima masalah di Tanah Papua
Ketua Gugus Tugas Papua Universitas Gajah Mada (UGM), Bambang Purwoko, dalam diskusi daring awal pekan ini, mengatakan pihaknya mengidentifikasi lima masalah di Papua.
Masalah itu, yakni politik dan pemerintahan, sosial budaya, ekonomi, infrastruktur, dan keamanan.
Menurutnya, dalam bidang keamanan aparat keamanan yang bertugas di Papua mesti dibekali pemahaman konteks lokal. Dengan begitu, mereka dapat melakukan pengamanan sesuai konteks budaya masyarakat.
"Aparat mesti pahami konteks sosial budaya masyarakat. Jangan sampai ada oknum aparat memanfaatkan situasi di Papua untuk keuntungan sendiri. Ini justru memperkeruh suasana di Papua," kata Bambang Purwoko. (*)
Editor: Dewi Wulandari
↧