Quantcast
Channel: Jubi Papua
Viewing all articles
Browse latest Browse all 15090

Yan Mandenas: Jika benar penembakan dilakukan aparat keamanan, tidak profesional

$
0
0

Penembakan Warga di Intan Jaya, Papua

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Anggota Komisi 1 DPR RI dari Daerah Pemilihan Papua, Yan Permenas Mandenas mempertanyakan profesionalitas TNI dan Polri dalam menangani konflik di Papua, khususnya di Kabupaten Intan Jaya. Pasalnya, warga sipil di Intan Jaya terus menjadi korban, termasuk Mama Agustina Hondau yang ditembak di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Intan Jaya, Selasa, (10/11/2021).

Hal itu dinyatakan Mandenas kepada Jubi pada Rabu (10/11/2021). Mandenas menegaskan jika informasi yang menyatakan AgustinaHondau ditembak oleh aparat keamanan benar, berarti aparat keamanan tidak profesional.

“Jika benar penembakan itu dilakukan oknum TNI, itu menjadi bukti TNI belum profesional dalam menangani persoalan keamanan di Papua. Sebab, itu bukan kali pertama terjadi. Begitu banyak warga sipil menjadi korban. Masih tersimpan dalam ingatan kasus Pdt Yeremia Zanambani, Janius Bagau, dan anak-anak remaja Papua yang meninggal karena ditembak oknum TNI,” ungkap Mandenas.

Baca juga: Mama yang tertembak di Intan Jaya akan dirujuk ke Timika

Mandenas mengutip data Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia (PAHAM) Papua dan KontraS yang mencatat ada 63 peristiwa kekerasan militer yang dilakukan anggota TNI/Polri sepanjang Januari hingga Desember 2020. Dalam berbagai kekerasan itu, 304 warga sipil di Provinsi Papua maupun Papua Barat menjadi korban.

“Berkaca kepada hal tersebut, saya mempertanyakan di mana perlindungan negara dan TNI terhadap rakyat? Kejadian penembakan ini tentu menggambarkan luputnya hal tersebut,” kata dia.

Mandenas menyatakan konflik Papua yang sudah berlangsung lama ini, seharusnya banyak hal yang sebenarnya dipetik sebagai pelajaran. “Salah satunya adalah mengenai pendekatan dan respons negara terhadap penanganan konflik di Papua,” ucapnya.

Pendekatan militeristik yang dipilih sepertinya masih jauh dari kata berhasil, karena perlawanan pun nyatanya tetap ada bahkan terus berkembang. “Yang sangat disayangkan dan seharusnya tidak terjadi, justru semakin menambah korban jiwa warga sipil yang padahal tidak terlibat konflik,” ujarnya.

Baca juga: Pdt Benny Giay kunjungi Yoakim Majau, anak yang tertembak di Sugapa

Mandenas menyatakan pemerintah dan TNI harus segera melakukan evaluasi kinerja atas pendekatan keamanan yang selama ini dilakukan di Papua. Ia mendorong pemerintah dan pihak terkait mengubah pendekatan menjadi lebih humanis, yang lebih mengedepankan aspek kemanusiaan dan kemartabatan. “Mendesak untuk pihak-pihak terkait segera mengambil langkah dan mengubah pendekatan untuk menghentikan kasus serupa terjadi, supaya tidak ada lagi warga sipil yang menjadi korban dan meninggal secara sia-sia,” tegasnya.

Ia juga mendesak TNI menindak dan memberi sanksi tegas kepada oknum pelaku kekerasan terhadap warga sipil di Papua. Menurutnya, Negara harus memastikan penegakan hukum berjalan adil dan transparan.

“Indonesia ini adalah negara hukum. Maka itu, siapa pun yang melanggar hukum tentu harus ditindak, tidak bisa pandang bulu karena semua sama di depan hukum. Dalam kasus konflik Papua ini, [seharusnya] penegakan hukum tidak hanya berlaku bagi mereka yang dianggap Kelompok Kriminal Bersenjata, melainkan juga aparat TNI-Polri yang terbukti bersalah,” ujar Mandenas.

Baca juga: Intan Jaya kembali bergejolak, Pemprov Papua harus segera bersikap 

Ia juga mendorong agar para pihak yang berkonflik saling membuka diri untuk berdialog dan mencari solusi damai atas persoalan Papua. Bagi Mandenas, dialog damai merupakan pintu masuk penyelesaian siklus konflik yang terjadi Papua.

Sejak Selasa (9/11/2021), Jubi telah berupaya mendapatkan konfirmasi dan informasi pembanding dari Kapolres Intan Jaya, Ajun Komisaris Besar Sandi Sultan dan Dandim 1705 Nabire, Letkol Inf Anjuanda Pardosi, namun hingga Rabu (10/11/2021) Jubi belum mendapatkan penjelasan terkait penembakan terhadap Agustina Hondau.

Kantor Berita Antara melansir keterangan Komandan Korem 173/PVB Brigjen TNI Taufan Gastoro yang membenarkan ada seorang warga sipil tertembak saat melintas di sekitar Kampung Mamba, Distrik Sugapa, pada Selasa. Akan tetapi, Taufan menyatakan korban bernama Agustinus Hondali, sementara informasi yang dihimpun Jubi menyebutkan nama korban bernama Agustina Hondau.

Baca juga: Tokoh masyarakat Intan Jaya kritik kinerja DPR Papua

Menurut Taufan, korban bukan ditembak, namun terkena tembakan karena melintasi daerah yang sering menjadi lokasi kontak tembak antara TNI/Polri dan kelompok bersenjata. “Memang benar ada seorang wanita yakni Agustinus Hondali mengalami luka tembak. Kami masih menelusuri tembakan itu dari pihak mana,” kata Taufan kepada Antara di Jayapura, Rabu.

Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa saat dihubungi pada Selasa mengutuk siapapun pelaku penembakan Agustina Hondau. Ia mempertanyakan penanganan konflik di Intan Jaya yang terus menimbulkan korban dari pihak warga sipil.

“Dengan kebijakan [pendekatan keamanan oleh] militer, korban dari semua kelompok sudah banyak. Kenapa pemerintah pusat tidak mau evaluasi kebijakan [pendekatan keamanan oleh] militer di daerah konflik? Ada apa dengan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB yang memilih lokasi perkampungan warga menjadi tempat operasi?,” kata Kadepa, Selasa.

Baca juga: Masyarakat Intan Jaya sampaikan penolakan penambangan di Blok Wabu ke DPR Papua

Demi rasa kemanusiaan, Kadepa meminta pemerintah pusat untuk segera menarik personil militer dari Intan Jaya maupun kabupaten lain yang menjadi daerah konflik bersenjata. Kadepa juga meminta TPNPB segera menghindar dari lokasi perkampungan masyarakat.

Kadepa menyebut eskalasi konflik bersenjata di Intan Jaya naik sejak pemerintah mengumumkan rencana eksploitasi potensi emas di Blok Wabu, Intan Jaya. “Pemerintah pusat dan daerah [harus] segera mencabut izin usaha tambang Blok Wabu di Intan Jaya,” ujarnya. (*)

Ralat: Pemberitaan ini mengalami perbaikan pada Kamis (11/11/2021) pukul 00.23 WP. Dalam pemberitaan awal, nama korban ditulis Agustina Undou. Informasi itu diperbaiki dengan nama korban yang benar, yaitu Agustina Hondau. Kami memohon maaf atas kesalahan tersebut. 

Editor: Aryo Wisanggeni G


Viewing all articles
Browse latest Browse all 15090

Trending Articles