Quantcast
Channel: Jubi Papua
Viewing all articles
Browse latest Browse all 15357

Aset Labora Disita Kejaksaan Mencapai Rp 6 Miliar

$
0
0

Manokwari, Jubi/Antara – Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sorong, Papua Barat, Danang Prasetyo Dwiharjo mengatakan total nilai aset terpidana kasus illegal logging dan pencucian uang Labora Sitorus yang disita pihaknya mencapai Rp 6 miliar.

“Masih banyak aset Labora Sitorus yang akan disita oleh instansi kami sesuai putusan Mahkamah Agung,” kata Danang Prasetyo Dwiharjo di Sorong, Kamis (5/11/2015).

Dia mengatakan, aset terpidana mantan anggota Polres Raja Ampat Labora Sitorus yang akan dieksekusi berupa mobil, alat berat, kapal, kayu dan bahan bakar minyak (BBM).

“Eksekusi aset Labora Sitorus yang tersisa itu tidak sekaligus tetapi dilakukan secara bertahap satu per satu sampai tuntas,” katanya.

Dijelaskan, Labora Sitorus menggugat kejaksaan terkait surat penetapan eksekusi aset PT Rotua sebagai barang bukti tindak pidana pencucian uang.

Dia menjelaskan, gugatan itu tidak mempengaruhi proses eksekusi aset PT Rotua milik Labora Sitorus sebagai barang bukti tindak pidana pencucian uang.

“Namun jadwal eksekusi aset milik Labora Sitorus tersebut akan disesuaikan dengan jadwal persidangan gugatan tim kuasa hukum terpidana,” katanya menambahkan. (*)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 15357

Trending Articles