Jayapura, Jubi/Antara – Politisi Partai Gerindra yang juga Anggota DPR RI asal Papua, Roberth Rouw menginginkan Direktur PT Freeport Indonesia berasal dari orang asli Papua.
“Yang paling utama harus ada ketentuan Direktur Freeport harus orang Papua, supaya tergambar di situ kami dihargai, ini harta kami dikelola oleh pemerintah pusat sebagai negara,” ujarnya di Jayapura, Kamis (5/11/2015).
Ia mengatakan, penentuan Direktur Freeport yang berasal dari Papua, harus dimuat dalam pembuatan kontrak karya yang baru bila kontrak Freeport yang habis pada 2021 kembali diperpanjang.
Hanya saja, ditekankan bahwa pemerintah pusat harus mengikuti undang-undang yang berlaku ketika melakukan pembahasan kontrak karya Freeport yang menurut aturan baru bisa dimulai pada 2019.
“Kita ke UU Otsus amanatnya jelas di situ, bahwa setiap investor yang masuk ke sini harus duduk bersama dengan pemerintah daerah dan masyarakat pemilik hak ulayat. Pemerintah berbicara dengan Freeport tapi tidak melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat adat, ini kan tidak adil,” ucap Roberth Rouw.
Ia pun memastikan, dirinya akan berusaha agar proses pembahasan kontrak karya Freeport bisa dilakukan saat kontrak yang lama telah berakhir.
“Selaku anggota dewan saya akan mendorong supaya tidak ada pembahasan kontrak Freeport sampai habis, biarkan 2021 selesai baru kami bicara ulang, jangan belum habis sudah bicara,” katanya.
Mengenai proses divestasi saham Freeport, Roberth Rouw menilai, setidaknya Pemerintah Daerah mendapat bagian yang pantas sebagai pemilik wilayah yang kekayaannya telah dikeruk hingga puluhan tahun.
“Kalau mau lagi, libatkan semua, kalau tidak mau buka secara umum, tenderkan. Harus ada perwakilan dari Papua di dalam perusahaan dalam bentuk saham, minimal 10 persen,” ujarnya. (*)