Quantcast
Channel: Jubi Papua
Viewing all articles
Browse latest Browse all 15090

Gubernur Papua Terima Suku Yerisiam Gua

$
0
0
Ketika Gubernur Ppaua, Lukas Enembe menerima suku Yerisiam Gua di ruang kerjanya - Ist

Ketika Gubernur Ppaua, Lukas Enembe menerima suku Yerisiam Gua di ruang kerjanya – Ist

Jayapura, Jubi – Persoalan perkebunan kepala sawit PT. Nabire Baru (NB) di tanah adat milik suku besar Yerisiam Gua di kampung Sima, Distrik Yaur, Nabire, Papua yang selama ini terus terkatung-katung dan tak menemukan adanya titik terang setelah.

Kepala suku Yerisiam Gua, Daniel Yarawobi dan Kawan-kawannya didampingi Ketua Koalisi Peduli Korban Sawit Nabire (KPK-SN) yang juga Sekertaris II Dewan Adat Papua DAP), John NR. Gobai, bertemu Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, Senin (16/11/2015) di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan tersebut, kepala suku menyampaikan keluhan atas investasi perkebunan kelapa sawit PT.Nabire Baru, yang menyengsarakan mereka. Ia meminta orang nomor satu di Papua itu segera mencabut IUP PT. Nabire Baru.

“Karena perkebunan tak menjamin masa depan kami dan menginjak-injak martabat kami masyarakat pemilik ulayat,” kata Juru Bicara Suku Yerisiam Gua, Gunawan Inggeruhi, Selasa (17/11).

Selain itu, dikatakan Gunawan, pihaknya juga sedang menggugat IUP PT.Nabire Baru, di PTUN Jayapura dalam langkah penegakan hukum.

Ketua Koalisi Peduli Korban Sawit Nabire (KPK-SN), John NR. Gobai mengatakan, ketika masyarakat suku besar Yerisiam selalu menuntut haknya, mereka dicap sebagai separatis dan organisasi Papua Merdeka (OPM).

Jadi, masyarakat Yerisiam Gua hari ini menyampaikan persolan ini. Sehingga, menjadi bahan untuk diketahui dan ditindaklanjuti oleh Pak Gubernur,” kata John NR. Gobai.

Menurut Gobai, hari ini masyarakat Yerisiam juga mencari keadilan lewat PTUN, supaya stigma separatis atau OPM bisa dibuktikan di dalam peradilan tersebut.

Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe menengaskan, sangat merespon tentang hal-hal yang disampaikan oleh masyarakat adat. “Saya sudah mendengarkan apa yang disampaikan masyarakat Adat Yerisiam, dan saya akan mengkoordinasikan dengan instansi terkait, tentang status perusahaan sawit tersebut. Dan apabila masyarakat punya permintaan seperti begitu kita akan perhatikan, apalagi sampai tidak menguntungkan masyarakat adat,” tutur Lukas Enembe.

Enembe menjelaskan, stigma separatis dan OPM kepada masyarakat adat, itu hal yang tidak manusiawi, karena itu hak masyarakat untuk menuntut haknya.

Saya akan minta Kapolda Papua untuk mengevaluasi kekerasan di tempat-tempat investasi yang ada di Papua dan rawan konflik,” jelasnya.

Saat ini, KPK-SN dan beberapa pihak lain sedang menempuh jalur hukum dengan menggugat SK mantan Gubernur Papua (Barnabas Suebu) No.142 Tertanggal 30 Desember 2008, tentang pemberian Izin Usaha Perkebunan (IUP) kepada PT. Nabire Baru, di PTUN Jayapura. Sidang ketiganya Pembacaan Berkas Perkara dilaksanakan, Selasa, (17/11/2015) dengan agenda pembacaan berkas perkara. (Abeth You)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 15090

Trending Articles