
Penjabat Bupati Kabupaten Nabire, Sendius Wonda – Jubi/Munir
Nabire, Jubi – Penjabat Bupati Kabupaten Nabire, Sendius Wonda menegaskan apabila ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat sebagai tim sukses salah satu Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup dan Cawabup), akan diberhentikan dari jabatannya untuk sementara.
“Saya sudah berulang-ulang bicara, Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak boleh terlibat menjadi tim sukses salah satu kandidat dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Nabire,” kata Sendius Wonda di Nabire, Jumat (27/11/2015).
Ia menambahkan bahwa pada pertemuan di Ancol, Jakarta pada 17 November 2015 yang lalu, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo sangat tegas mengatakan PNS yang nyata-nyata terlibat sebagai tim sukses harus diberhentikan dari jabatannya.
“Hal tersebut dilkukan sampai mata rantai PNS yang terlibat ini bisa diputuskan,” ujarnya.
“Untuk nanti kedepan calon kandidat yang dia dukung terpilih dan dia dilantik lagi dari jabatannya itu silahkan, intinya saya hanya menjalankan tugas dari Presiden,” lanjutnya.
Menurutnya aturan tersebut sudah jelas dan tidak main-main
Ditanya soal apakah ada oknum PNS yang terlibat sebagai tim sukses dari salah satu kandidat di Kabupaten Nabire, pihaknya menjawab “Di Nabire ini sangat banyak PNS yang terlibat,”
Hal tersebut kata dia dimaksudkan untuk menjaga netralitas pada Pilkada Kabupaten Nabire.
“Jangan sampai dengan jabatan dia yang tinggi sebagai PNS bisa dimanfaatkan untuk mendukung satu kandidat tertentu dan memerintahkan anak buahnya untuk memilih kandidat tersebut, dan disitulah kita harus mencegah demi menjaga perasaan dari kandidat lainnya,” katanya.
Di tempat terpisah, Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Pilkada Kabupaten Nabire, Pdt. Abednego Bamba menuturkan, hingga saat ini, Jumat (27/11/2015) belum ditemukan PNS yang terlibat sebagai pengurus ataupun tim sukses dari salah satu kandidat.
“Indikasi dan laporan dari masyarakat itu ada, tapi mereka terkesan sembunyi-sembunyi dan tidak menaruh nama mereka ke dalam daftar nama tim sukses,” katanya kepada Jubi, Jumat (27/11/2015).
“Sehingga Panwaslukada tidak bisa memproses kalau hanya laporan dari mulut ke mulut tanpa adanya bukti,” katanya lagi. (Munir)