
Peserta Bimtek Persiapan Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara Serta Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire – Jubi/Munir
Nabire, Jubi – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Nabire menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara Serta Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kepada sebanyak 45 orang Panwas tingkat distrik se-Kabupaten Nabire.
Acara tersebut dilaksanakan di Aula Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI), Jalan Merdeka, Kabupaten Nabire, Papua, Jumat (27/11/2015) siang.
Ketua Panwaslu Kabupaten Nabire, Adriana Sahempa, yang mana Ketua Panwaslu tersebut belum lama ini menggantikan Ketua Panwaslu sebelumnya, Yeremias Degey, seusai kegiatan menuturkan tujuan dari kegiatan tersebut yakni membekali 45 Panwas tingkat distrik sehingga mereka bisa mengawasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) dengan baik.
“Yang akan mengawasi dan menjadi ujung tombak dalam pengawasan jalannya Pilkada adalah Panwas di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Adriana Sahempa di Nabire, Kamis (27/11/2015).
Diharapkan kepada para Panwas tingkat distrik yang mengikuti Bimtek, bisa kembali ke distrik masing-masing dan kembali memberikan materi tersebut kepada Panwas ditingkat TPS di wilayah distriknya.
“Intinya materi pada Bimtek kali ini adalah bagaimana para Panwas ini bisa melaksanakan apa yang sudah menjadi tugasnya dalam pengawasan mulai dari Panwaslu tingkat kabupaten, distrik hingga ke TPS,” ungkapnya.
“Selain itu kami juga memberikan materi bagaimana proses pengisian format laporan hasil rekapitulasi pada penyelenggaraan Pemilu pada 9 Desember 2015 mendatang,” katanya lagi.
Ditempat yang sama salah seorang peserta Bimtek yang juga anggota Panwaslu Distrik Nabire, Erick Parando menuturkan, bahwa materi dalam bimtek tersebut adalah bagaiman untuk mencegah pelanggaran-pelanggaran yang ada selama pelaksanaan Pemilu pada 9 Desember 2015 mendatang.
“Jadi kami diminta untuk memperketat pengawasan sesuai aturan yang ada,” katanya. (Munir)