
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura, Merlan Uloli – Jubi/Arnold Belau
Jayapura, Jubi – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Jayapura menggandeng tiga rumah sakit dalam pelayanan akta kelahiran gratis bagi bayi yang dilahirkan.
Karena itu, sebanyak enam rumah sakit yang digandeng Dispendukcapil. Dalam penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understending (MoU) Kamis (3/12/2015) dengan RS Marthen Indey, RS Angkatan Laut dan RS Dian Harapan ini berlangsung di Swiss-belhotel Jayapura.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Jayapura, Merlan Uloli pada penandatanganan kerja sama tersebut mengatakan, langkah kerja sama yang dilakukan merupakan wujud inovasi dalam peningkatan pelayanan dokumen kependudukan bagi masyarakat.
“MoU ini bertujuan untuk terpenuhinya kepemilikan akta lahir bagi anak yang kelahirannya di bawah 60 hari,” katanya.
Sejak bekerja sama dengan tiga rumah sakit, seperti RS Dok II Jayapura, RS Abepura dan RS Bhayangkara, hingga 2015, pihaknya sudah mengeluarkan ratusan akte lahir gratis bagi warga.
”Selama setahun kami telah melayani sebanyak 678 orang untuk pembuatan akte lahir gratis di tiga RS tersebut,” katanya.
Direktur Rumah Sakit Dian Harapan, Samiyo Hadi mendukung adanya rencana tersebut. “Ini langkah bagus, kami juga terbantu dengan adanya MoU ini,” katanya. (Sindung Sukoco)