
Ketua DPRP, Yunus Wonda – Jubi/Arjuna
Jayapura, Jubi – Sidang pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Papua 2016 diundur. Sidang peripurna yang awalnya direncanakan 2 Desember 2015 ditunda hinggga 18 Desember 2015.
Ketua DPR Papua, Yunus Wonda mengatakan, eksekutif menyerahkan dokumen RAPBD. Namun dikembalikan pihak legislatif lantaran ada berbagai hal yang perlu diperbaiki.
“Setelah dua hari kami pelajari, masih banyak hal-hal yang belum dimasukkan dalam penyusunan. Masih bersifat bulum pada satuan. Anggaran masih bersifat glondongan di setiap SKPD. Kami kembalikan ke eksekutif untuk diperbaiki,” kata Yunus Wonda, Jumat (11/12/2015).
Menurutnya, setelah dikembalikan DPR Papua, tim anggaran eksekutif harus berkonsultasi dengan gubernur. Dokumen RAPBD baru diserahkan kembali ke DPR Papua, 6 Desember 2015.
“Pada 8 Desember 2015, kami rapat Banmus untuk menetapkan jadwal sidang. Diwaktu yang ada, komisi melakukan pembahasan dengan mitra. Jadi sidang akan dilakukan, 18-20 Desember,” ucapnya.
Katanya, jika semua tahapan pembahasan sudah rampung, eksekutif dan legislatif akan menandatangani MoU Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebelum pembukaan sidang RAPBD.
“Dalam sidang itu akan mengesahkan semua apa yang sudah dibahas akan disahkan,” katanya.
Katanya, sidang paripurna mendatang tak hanya membahas RAPBD, namun juga Non APBD. Menurutnya, ada 16 draf Raperda yang diajukan Badan Legislasi (Baleg) DPR Papua. Kemungkinan awal pekan depan akan dipaparkan dalam rapat Banmus.
“Akan dilihat mana yang dianggap sudah selesai akan diajukan. Yang belum siap diperbaiki untuk sidang berikutnya. Semua rancangan regulasi itu akan dibasah,” imbuhnya. (Arjuna Pademme)