Quantcast
Channel: Jubi Papua
Viewing all articles
Browse latest Browse all 15143

Diduga Ribuan Pemilih Dalam DPT Pilkada Keerom Bermasalah

$
0
0

Aloysius Renwarin (tengah) dan Nahar Andi Nasada (kanan) – Jubi/Arjuna

Jayapura, Jubi – Diduga ribuan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kabupaten Keerom, Papua bermasalah.

Hal itu dikatakan mantan Ketua KPU Keerom, Aloysius Renwarin di Kota Jayapura, Jumat (11/12/2015).

Katanya, temuan pihaknya di lapangan, ada 8.266 pemilih yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), tempat tanggal lahir dan beberapa syarat yang diatur dalam UU Pemilu.

“Pilkada di Keerom kami anggap gagal. Penuh rekayasa dan menciderai demokrasi. Dari 49.001 DPT Keerom, 20 persen catat hukum. Kami sudah laporkan ke ini Panwas Keerom dan Panwas akan mengundang KPUD untuk mengklarifikasi,” kata Renwarin yang merupakan kuasa Tim kuasa hukum pasangan Calon Bupati/Wakil Keerom, Benny Sweni – Nursalim (BISA). Menyikapi hal itu, pihaknya akan menggugat proses pelaksanaan Pilkada Keerom ke Pengadilan Tatat Usaha Negara (PTUN) Makassar. Katanya, jika tak ada jalan keluar, pihaknya akan menempuh upaya hukum.

“Kami sudah laporkan ini ke Panswa Keerom dan Bawaslu Papua. Kami juga berencana melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kalau memenuhi unsur pidana pemalsuan, kami akan lapor ke Polda Papua. Kami akan menempuh proses hukum agar tahapan dihentikan sementara,” ucapnya.

Hal yang sama dikatakan Konsultan Tim BISA, Nahar Andi Nasada. Katanya, dalam aturan yang berhak memberikan suaranya adalah yang terdaftar dalam DPT dan memenuhi syarat.

“Mereka yang ada dalam DPT tapi tak memenuhi syarat. Ini konspirasi penyelenggara. Kami minta dilakukan pemungutan suara ulang di TPS bermasalah. Ribuan pemilih ini dipersepsikan tak terdaftar dalam DPT karena tak memuat 17 item yang ada dalam aturan,” kata Nahar.

Menurut dia, pihaknya masih menunggu rekomendasi Panwas Keerom, apakah berani merekomendasikan tahapan sementara ataukah rekomendasi pemilihan ulang ke setiap TPS bermasalah.

“Kalau tidak kami juga akan laporkan ke DKPP kalau Panwas lalai melakukan pengawasan. Kami akan sesegera mungkin melakukan proses hukum ke PTUN. Dalam beberapa hari ini kami akan susun gugatan ke PTUN Makassar,” ucapnya.

Sejumlah TPS di distrik yang diduga bermasalah yakni Distrik Waris sembilan TPS, Arso 47 TPS, Senggi 10 TPS, Web enam TPS, Skamto 28 TPS, dan Towe Hitam tujuh TPS bermasalah. (Arjuna Pademme)

 


Viewing all articles
Browse latest Browse all 15143

Trending Articles