
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Papua, Komisaris Besar (Pol) Chevy Achmad Sopari – Jubi/Arjun
Jayapura, Jubi – Hingga kini semua Polres belum melayani pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) online meski pembuatan dan perpanjangan tersebut sudah diberlakukan Polda Papua.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Papua, Komisaris Besar (Pol) Chevy Achmad Sopari mengatakan, kini baru Polres Jayapura Kota yang melayani pengurusan SIM online. Itu dikarenakan berbagi hal, selain Sumber Daya Manusia (SDM) juga sarana dan fasilitas pendukung.
“Kedepan, di Polres-Polres lain di Papua, juga akan melayani SIM online. Target kami adalah Polres Jayapura, Nabire, Biak, Mimika dan Merauke. Setelah itu ke Polres-Polres lainnya,” kata Chevy Ahmad Sopari, Senin (14/12/2015).
Menurutnya, diberlakukannya pelayanan SIM online memudahkan masyarakat ketika akan memperpanjang SIM. Terutama mereka yang memiliki SIM luar Papua.
“Untuk warga yang ingin mengurus SIM baru, tetap harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kini pembuatan SIM baru sudah nyambung dengan E-KTP,” ucapnya.
Namun katanya, untuk pembuatan SIM baru, masyarakat harus melakukan pengurusan di Polres sekitar tempat tinggalnya atau sesuai dengan KTP. Jika akan membuat SIM di Polres yang tak sesuai wilayah identitas, tak akan dilayani.
“Misalnya dia tinggal di Kabupaten Jayapura, KTP nya KTP Kabupaten Jayapura, terus mau buat SIM di Polres Jayapura Kota, itu tidak bisa. Tidak akan dilayani. Tapi kalau untuk perpanjangan SIM bisa. Namun sebelum masa berlakunya berakhir,” katanya.
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Komisaris Besar (Pol) Patrige Renwarin mengatakan, pelayanan SIM online sudah diberlakukan di Papua sejak awal Desember lalu.
“Kan ketika itu sudah di-launching di halaman Kantor Gubernur Papua. Launching itu tak hanya di Papua, tapi serentak di seluruh Indonesia. Ini mempermuda masyarakat terutama dari daerah lain ketika akan memperpanjang SIM,” kata Patrige.
Katanya, sebelum diberlakukannya pelayanan SIM online, ketika masyarakat dari luar atau kabupaten lain di Papua akan memperpanjang SIM, mereka harus kembali ke daerah asalnya. Tak bisa memperpanjang SIM Polres lain misalnya Polres Jayapura Kota. (Arjuna Pademme)