
Ketua Bawaslu Papua, Roberth Horik – Jubi/Doc
Jayapura, Jubi – Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dua kabupaten di Papua akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua, Robert Horik mengatakan, PSU akan dilakukan di 51 TPS di Distrik Apalapsili, Yalimo, dua TPS di Distrik Odate, Waropen dan satu TPS di kampung Sowiwa, Distrik Wapoga, Waropen.
“Di 51 TPS di Yalimo akan melakukan pemungutan suara ulang karena ketika itu logistiknya dibawa kabur oknum tak bertanggungjawab. Logistik ketika itu dalam perjalanan ke TPS. Ditengah jalan dirampas dan dibawa kabur. Rencana pemungutan suara ulang di Yalimo dilakukan, Rabu (16/12/2015). Saya akan ke sana. Kami harap semua berjalan dengan baik,” kata Horik, Senin (14/12/2015).
Untuk TPS yang ada di Distrik Wapoga dan Odeta, Waropen kata Horik, PSU dilakukan karena ada kecurang oleh petugas TPS. Ada oknum penyelenggara yang mencoblos sendiri surat suara.
“Kami minta pelaku dipidana. Kami sudah rekomendasikan pemungutan suara ulang ke KPU. Tapi mereka belasan tak ada anggaran. Itu bukan kewenangan kami. Itu kewenangan negara kalau masalah anggaran. Kalau tak ditindaklanjuti kami akan rekomendasikan penyelenggaran diberhentikan sementara,” ucapnya.
Di beberapa wilayah lain kata Horik, masih terkendali. Hingga kini belum ditemukan pelanggaran. Meski ada laporan, namun tak disertai barang bukti.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Semmy Ronny Thabaa mengatakan, pihaknya sudah mengamankan 16 orang yang diduga membawa kabur logistik Pilkada Yalimo. Katanya, polisi masih memeriksa 16 orang itu.
“Mereka melakukan kekerasan dengan cara merampas paksa pakai alat perang. Bahkan ketika kami mencoba bernegoisasi untuk meminta dikembalikan surat suara, malah diserang,” katanya ketika dihubungi via teleponnya. (Arjuna Pademme)