
Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH. (Jubi/Istimewa)
Jayapura, Jubi – Gubernur Papua Lukas Enembe meminta kabupaten dan kota untuk menggunakan dana desa (Dandes) secara terarah dan tidak tumpang tindih, sehingga benar-benar bisa memberi manfaay bagi masyarakat di kampung-kampung.
“Khusus untuk Dandes, sesuai dengan undang-undang desa, anggarannya memang perlu terus ditingkatkan,” kata Lukas Enembe, di Jayapura, Selasa (22/12/2015).
Menurut Enembe, berdasarkan hasil kesepakatan antara pemerintah dengan DPR, belanja negara dalam APBN tahun 2016 ditetapkan sebesar Rp2.095,7 triliun atau meningkat 5,6 persen dibandingkan dengan APBN tahun 2015.
“Distribusi dari volume belanja tersebut, masing-masing sebesar 37,4 persen (sekitar Rp784,1 triliun) dan sebesar 36,7 persen (sekitar 770,2 triliun) dialokasikan melalui kementerian negara/lembaga serta transfer ke daerah dan dana desa,” ucapnya.
Sementara sisanya sebesar 25,8 persen (sekitar Rp541,4 triliun) dialokasikan melalui Kementerian Keuangan selaku Bendaharaa Umum Negara.
“Khusus untuk Provinsi Papua, total alokasi belanja APBN tahun 2016 mencapai Rp14,05 triliun,” kata Enembe.
Dia menambahkan, besaran dana transfer ke pemerintah provinsi dan pemerintah kota/kabupaten, termasuk dana insentif daerah (DID) dan dana desa tahun 2016 mencapai Rp64,3 triliun.
“Untuk memperkuat pelaksanaan desentralisasi fiskal, pada 2016 anggaran transfer ke daerah dan dana desa telah ditingkatkan hingga mendekati anggaran belanja kementerian atau lembaga,” ucapnya. (Alexander Loen)