Jayapura, Jubi – DPR Papua menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Papua yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat senilai Rp. 11 triliun, 756 miliar, 980 juta lebih ditetapkan menjadi APBD Papua Tahun Anggaran 2016 lewat peripurna di DPR Papua, Selasa (22/12/2015) malam.
Tujuh fraksi di DPR Papua yakni Fraksi Demokrat, PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Hanura, PKB dan Fraksi Keadilan Nasional Papua menyetujui nominal tersebut. Namun, fraksi DPR Papua tetap memberikan catatan kepada Pemprov Papua. Rustam Saru yang menyampaikan pandangan Fraksi Keadilan Nasional Papua mengingatkan Pemprov Papua saat implementasi belanja langsung dan tak langsung pada 2016 mendatang, dilakukan sesuai prinsip dan asas pengelolaan keuangan daerah yang baik, terbuka, akuntabel, tertib, adil, patut, taat, efisiensi, efektif dan berkelanjutan.
“Otsus Papua tinggal 10 tahun lagi. Namun masyarakat asli Papua belum sepenuhnya merasakan dana Otsus. Kami menawarkan gagasan mendesign kembali distribusi dana Otsus dalam bentuk dana tunai kepada masyarakat. Ini agar masyarakat Papua juga dapat menikmati kehadiran dana Otsus secara langsung,” kata Rustam Saru.
Sekretaris Fraksi Hanura, Helin Betrix Monim ketika memberikan tanggapan fraksinya mengatakan, Fraksi Hanura mendorong agar Gubernur Papua memprioritaskan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Papua, khususnya perempuan dan anak-anak, melalui keberpihakan kebijakan alokasi anggaran yang memadai.
“Hal ini penting karena kekerasan dalam rumah tangga terus terjadi dan cenderung meningkat setiap tahun, termasuk angka kematian ibu dan anak,” ucap Betrix.
Sementara Fraksi Gerindra, salah hal yang disoroti yakni penembakan terhadap karyawan salah satu perusahaan sawit di Arso Timur, Keerom yang bermula dari aksi unjuk rasa karyawan menuntut pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
“Fraksi Gerindra menyangkan peristiwa itu. Apalagi penembakan ini terjadi karena karyawan menuntut haknya. Kami meminta Gubernur Papua memberikan perhatian besar terhadap kejadian itu. Perlu segera mengevaluasi dan mengaudit perusahaan-perusahaan swasta yang berinvestasi di Papua,” kata Natan Pahabol, Sekrertaris Fraksi Gerindra ketika menyampaikan pandangan fraksinya.
Selain menyetujui APBD Papua TA 2016, paripurna itu juga mengesahkan 11 Rancangan Peraturan Provinsi (Raperdasi) menjadi Perdasi, dan empat Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) menjadi Perdasus. Raperdasi yang disahkan antar lain, Raperdasi Hari Jadi Provinsi Papua, Raperdasi Keteriban dan Ketenangan, Raperdasi Perikanan dan Raperdasi Penyelenggaraan PON 2020.
Empat Raperdasus yang disahkan antar lain, Raperdasus Pengeloalaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara, Raperdasus Tentang Pembangian dan Penerimaan, Pengelolaan Keuangan Dana Otsus, Raperdasus Mekanisme Keanggotan DPR Papua 14 Kursi, dan Raperdasus Pengelolaan Keuangan Khusus di Provinsi Papua. (Arjuna Pademme)