Quantcast
Channel: Jubi Papua
Viewing all articles
Browse latest Browse all 15090

Pilkada Yahukimo: Berkas Pelanggaran Sudah Masuk ke MK

$
0
0
Kuasa Hukum kandidat nomor urut dua, Veri Junaidi (dua dari kanan) Pilkada Serentak di Yahukimo, saat berkordinasi dengan Petugas MK - Jubi/IST.

Kuasa Hukum kandidat nomor urut dua, Veri Junaidi (dua dari kanan) Pilkada Serentak di Yahukimo, saat berkordinasi dengan Petugas MK – Jubi/IST.

Jayapura, Jubi – Kandidat nomor urut dua Pilkada Serentak di Kabupaten  Yahukimo, Septinus Pahabol dan pasangannya David Silak telah melengkapi berkas dalam laporan tim kuasa hukumnya yang layangkan pada 22 Desember 2015 lalu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebanyak delapan pelanggaran dilampirkan beserta bukti-bukti dalam pelaporan tersebut.

 

Septinus Pahabol dalam rilis yang diterima tabloidjubi.com, Senin (4/1/2015) mengatakan pihaknya datang ke MK untuk mencari kebenaran.

“Kalah menang hal yang biasa, namun kami ingin memberikan contoh kepada kabupaten lain agar tidak terulang lagi kesalahan atau pelanggaran yang disengaja demi memenangkan diri sendiri,” katanya.

 

Ia menambahkan, dari kasus tersebut, Pemilu kedepannya tidak lagi ada pelanggaran yang begitu banyak. Agar memberikan edukasi positif kepada masyarakat. Proses yang saat ini dialami pasangan nomor urut dua tersebut, sebagai satu perlawanan agar kedepannya ruang demokrasi melalui Pemilu tidak ada pembiaran terus menerus dan berulang kali di Papua, secara khusus di Kabupaten Yahukimo.

Selanjutnya, kuasa hukum dari pasangan nomor urut dua, Veri Junaidi mengatakan, gugatan yang mereka layangkan, berdasarkan banyaknya dugaan kecurangan-kecurangan dalam Pilkada Serentak di kabupaten yang memiliki 51 distrik tersebut. “Salah satu contoh kecurangan yang telah tersebar luas, seperti pemilih dalam proses pilkada tersebut banyak dibawah umur atau yang belum berhak memilih,” katanya.

Kini, pihaknya hanya dapat menunggu sidang pendahuluan di Mahkamah Konstitusi pada tanggal 7 Januari 2016 mendatang. Selain itu, pihaknya juga berkeyakinan apa yang telah mereka sampaikan cukup kuat dalam permohonan kliennya.

“Kami sangat yakin apa yang telah kami ajukan ini, soal sistem noken sangatlah menjungjung tinggi budaya disana. Sayangnya, implementasi dilapangan yang masih perlu diperbaiki, karena lebih banyak celah untuk dilanggar,” ujarnya. (Roy Ratumakin)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 15090

Trending Articles