
Tokoh Intelek Muda Tehid (IMT) Sorong Selatan, Papua Barat, Salmon Thesia – Jubi/Niko
Sorong, Jubi – Tokoh Intelek Muda Tehid (IMT) Sorong Selatan, Papua Barat, Salmon Thesia menyesalkan gugatan yang diajukan kandidat nomor urut 2, Sorong Selatan, Dorteis Sesa dan Lukman Kasop ke Mahkamah Konsitusi (MK) belum lama ini.
Menurut Salmon, jika dilihat lebih jauh, tidak ada pelanggaran pilkada yang urgen di wilayah Imekko, Sorong Selatan. Gugatan yang diajukan disebutnya sesuai prosedur, tetapi agak keliru. Ia bahkan menuding calon nomor urut dua melakukan pelanggaran saat kampanye.
“Dalam kampanye mereka (nomor urut 2) menggunakan segala macam fasilitas pemerintah dan birokrasi pemerintah Sorsel hingga pengaturan KPPS yang diduga di bekap oleh mantan Bupati Sorong Selatan, Otto Ihalauw selama masih aktif menjabat hingga 14 November 2015 dengan merangkul banyak pejabat pemerintah hingga kepala kepala kampung setempat untuk mendukung kandidat no 2, “ katanya kepada Jubi di Sorong, Kamis (7/1/2016).
“Saya yakin dalam perkara di MK akan memenangkan pasangan no. 1, Samsudin Anggiluli dan Drs Martinus Salamuk karena 99 persen pelaksanaan pilkada yang selenggarakan oleh KPU Sorsel sudah sesuai dengan aturan atau mekanisme yang berlaku jujur, adil dan demokrasi,” lanjutnya.
Di tempat terpisah, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Sorong Raya, Josep Titirlolobi Hohame mengapresiasi pelaksanaan pilkada Sorsel yang diselenggarakan oleh KPU yang berjalan sesuai dengan tahapan atau mekanisme yang berlaku di dalam Pilkada 2015.
“Hal ini harusnya dijadikan barometer dalam pelaksanaan pilkada serempak mendatang dikarenakan tepat waktu menentukan hasil pleno rekapitulasi 18 Desember kemarin,” katanya. (Niko MB)