Clik here to view.

Kayu Diduga Hasil Ilegal Loging yang Disita Polda Papua Sebagai Barang Bukti – Jubi/Doc
Jayapura, Jubi – Legislator Papua, Ruben Magai menyebut akibat ulah pelaku ilegal loging alias pencuri kayu, Papua mengalami kerugian hingga puluhan triliun rupiah. Katanya, data menunjukkan kerugian mencapai Rp. 24 triliun rupiah. Nilai itu, perkiraan kerugian yang dialami dalam lima tahun terakhir, sejak 2010-2015.
“Data yang kami punya, kerugian selama lima tahun terakhir kurang lebih Rp. 24 triliun. Saya tak asal bicara. Saya punya data. Perkirakan saja jika satu kontainer kayu ilegal yang dibawa ke luar Papua mencapai 16 kubik. Jika dijual di luar negeri tentu harganya tak sama ketika dipasarkan antar pulau atau dijual lokal,” kata Ketua Pansus Penyelamatan Hutan Papua kepada Jubi, Jumat (8/1/2015).
Hanya saja Ruben tak menjelaskan perkiraan berapa kubik kayu diduga ilegal yang dibawa ke luar Papua setiap bulannya. Kedepan, pihaknya akan meminta semua intansi terkait duduk bersama dan membentuk tim menangani masalah ilegal loging di Papua.
“Kami akan berupaya bagaimana kedepan membentuk tim gabungan dari pihak kepolisian, kejaksaan, DPR Papua dan eksekutif untuk menertibkan ini,” ucapnya.
Katanya, hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya, pelaku ilegal loging lebih sering menyalahgunakan ijin industri. Kebanyakan ijin industri perkebunan yang disalahgunakan.
“Ijin lahan produksi tak ada. Ijin penebangan tak ada. Menyalahgunakan ijin industri. Kami sudah sampaikan ke Gubernur Papua dan Dinas Kehutanan agar segera mengevaluasi ijin yang sudah dikeluarkan. Yang bikin hancur sekarang ini adalah perkebunan. Pembersihan lahan,” katanya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua, Komisaris Besar (Pol) Patrige Renwarin mengatakan, wilayah Kabupaten Jayapura, Keerom, dan Sarmi yang sebagian besar masih area hutan dan akses darat mudah ditempuh, membuat kabupaten itu jadi daerah pelaku ilegal loging untuk beroperasi.
Katanya, ratusan kubik kayu ilegal yang disita kepolisian, dan pihak terkait lain dari dari tiga kabupten itu setiap tahunnya, menjadi bukti suburnya pembalakan liar di wilayah tersebut. (Arjuna Pademme)