
Para pemuda yang tergabung dalam PAMN sedang melakukan kampanye pemberantasan Miras dan Narkoba di pasar Enarotali, Paniai – Jubi/Abeth You
Enarotali, Jubi – Guna mewujudkan Kabupaten Paniai sebagai tanah yang aman, nyaman, Pemerintah Kabupaten Paniai membentuk Tim Peduli Anti Minuman Keras dan Narkoba (PAMN) Paniai.
Koordinator PAMN Paniai, Yosep Kayame kepada Jubi, Jumat (8/1/2016) di Enarotali, mengatakan, sudah saatnya pemuda bangkit dan keluar dari penjajahan alkohol. Menurut Kayame, miras (minuman keras) telah membunuh kehidupan generasi muda yang mati sia-sia. Tak hanya itu, miras juga telah merusak mental dan spiritual para pemuda di daerah ini.
“Sudah cukup kami mati bodoh-bodoh dengan alkohol. Dan kini, kami yang sendiri akan memeriksa miras di tiap rumah rumah warga, pos TNI, Brimob dan Polisi ataupun kios yang masih melakukan transaksi jual beli miras di Paniai tercinta ini,” katanya.
Disebutkan, pihaknyalah yang berinisiatif membentuk tim tersebut pada bulan November 2015 karena banyaknya kematian yang disebabkan oleh konsumsi miras.
“Waktu pertama aksi (7/12/2015) dihadiri oleh 500-an lebih warga yang ada di kota Enarotali dan sekitarnya. Turut hadir juga dalam aksi tersebut Bupati Paniai, Hengki Kayame, Kapolres Paniai, AKBP Leo Nabu dan Perwira Penghubung Kodim 1502 Paniai,” ujarnya.
Hasil kesepakatan bersama tentang pemberantasan penjualan dan konsumsi miras, narkoba, aibon dan sejenisnya di Kabupaten Paniai, tertanggal 2 Januari 2016, yaitu, penjual miras didenda Rp. 50 juta dan satu ekor babi serta dipenjara selama dua tahun. Sementara yang mengonsumsi miras dan narkoba diberi sanksi dengan denda Rp 25 juta ditambah satu ekor babi dan dipenjara selama satu tahun. Apabila kedapatan menjual/beli, yang mengonsumsi miras lebih dari satu kali, maka orang tersebut tidak diperbolehkan tinggal di Paniai dan akan dipulangkan ke kampung halamannya. Sanksi tersebut berlaku untuk orang asli Paniai dan non Paniai.
PAMN Paniai bersama SatPol PP dan TNI-Polri akan mengadakan sweeping pemberantasan selama satu minggu sekali. Bupati Hengki Kayame memberikan apresiasi dan bangga kepada para pemuda yang peduli akan pembangunan manusia di daerah yang dipimpinnya ini.
“Ini satu terobosan yang luar biasa. Karena ini sejalan dengan moto Pemkab Paniai, Awetako Enaa Agapiida (Hari Esok Yang Cerah), maka saya akan memberikan SK Bupati untuk memerintahkan para pemuda ini awasi peredaran miras di Kabupaten Paniai, sekaligus membangun sekretariat,” ujar Bupati Hengki Kayame.
Kapolres Paniai, AKBP Leo Nabu pun menyetujui dan berterima kasih atas partisipasi aktif masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyakit sosial di Paniai. Disinggung penjual miras di Paniai dan Deiyai adalah anggota Birmob yang disita belum lama ini, menurut dia hal itu harus dibuktikan.
“Brimob siapa? Tim tersebut hingga saat ini belum pernah menyampaikan ke saya bahwa hasil tangkapannya itu adalah Brimob. Seharusnya bisa dibuktikan dulu, karena saya secara tegas sudah mengingatkan anggota saya agar tidak terlibat dalam peredaran miras maupun perjudian yang merajalela di Paniai,” kata AKBP Nabu.
Ia melanjutkan, jika ditemukan anggotanya, entah Polri maupun Brimob dirinya akan mengambil tindakan yang tegas.
“Jadi, tolong kalau ditemukan anggota saya yang terlibat agar laporkan ke saya secara detail, seperti identitasnya karena banyak pula yang telah kami tangkap dan mengaku-ngaku bahwa yang punya adalah aparat. Itu adalah modus untuk berlindung di balik nama aparat,” katanya. (Abeth You)