
Sosialisasi Kebijakan Dana Desa oleh Kemenkeu di Kota Jayapura – Jubi/Sindung
Jayapura, Jubi – Sekretaris Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan RI, Putut Hari Satyaka mengatakan, dana desa untuk Kota Jayapura, Papua pada tahun 2016 sebanyak 12,51 miliar rupiah.
”Memang karena ini kota maka tidak terlalu banyak jumlah desa/kampungnya yaitu hanya 14 kampung yang alokasinya pada tahun 2015 adalah sebesar Rp 5,5 miliar. Tahun 2016 direncanakan dan sudah ditetapkan sebesar Rp 12, 51 miliar,” katanya di Kota Jayapura, Rabu (18/11/2015).
Oleh karena itu, semakin besar dana desa yang diturunkan pihaknya mengharapkan agar pemerintah kota ini mempunyai persepsi yang sama dalam pengelolaan dana desa.
Pihaknya bersama Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Pedesaan Daerah Tertinggal mengunjungi Kota Jayapura pada Rabu (18/11/2015) untuk menyamakan persepsi. Selain melihat dari dekat pelaksanaan di lapangan, kunjungan ini sekaligus sosialisasi tentang kebijakan dana desa yang diluncurkan beberapa waktu lalu di seluruh Indonesia dan bagi masyarakat 14 kampung di Kota Jayapura.
“Penyamaan persepsi itu sangat penting sebab undang-undang desa nomor 6 tahun 2014 yang di dalamnya termasuk pengalokasian dana desa tersebut merupakan hal baru dan tanpa ada masa ujicoba terhadapnya UU dimaksud sudah langsung dilaksanakan. Sehingga baik di pemda maupun di kepala kampung, distrik bisa memahami bagaimana mekanisme pengelolaan keuangan, penggunaan dana desa tersebut sehingga tidak keluar dari garis-garis yang telah ditentukan,” katanya.
Wakil Ketua Banggar DPR RI, Jamaludin Jafar mengatakan, kenaikan dana desa tahun 2016 untuk Kota Jayapura naik dua kali lipat dari Rp 5,5 miliar menjadi Rp 12,51 miliar dari prestasi yang diraih.
Kenaikan dana desa Kota Jayapura masih kalah dibandingkan dengan Kabupaten Jayapura Rp 38 miliar karena prestasinya. Dengan prestasi bisa mencapai Rp 100 miliar. Oleh karena itu, harus mengembangkan lebih baik. “Karena kapasitas pengelolaan haruslah ditingkatkan sehingga tidak terjadi kesalahan. Perangkat desa harus tahu di bidang pemerintahan dan perencanaan, akuntabel dan transparan dan publikasi APBD desa harus dilakukan,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Jayapura, Nuralam mengatakan, dana desa sangat terasa di kampung-kampung di Kota Jayapura.
“Bahkan kami telah Badan Kewirausahaan Masyarakat (BKM) di masing-masing kampung untuk mempermudah pengelolaan dana desa dan lebih baik efektif dan tepat sasaran, transparan dan akuntabel,” katanya. (Sindung Sukoco)