
Sekda Mimika, Ausilius You (tengah) – Jubi/Istimewa/Ervi
Jayapura, Jubi – Legislator Papua dari daerah pemilihan III, Mimika dan beberapa kabupaten sekitar, Welhilmus Pigai ingin Bupati Mimika, Eltinus Omaleng tak tinggal diam terkait dugaan pemalsuan tandatangan Sekda setempat, Ausilius You.
Pigai mengatakan, diduga ada oknum pejabat di lingkungan Pemkab Mimika memalsukan tandangan sekda. Tindakan itu jelas melanggar hukum dan mencoreng wibawah pemerintahan Kabupaten Mimika. Untuk itu, bupati setempat tak boleh tinggal diam. Pimpinan di daerah itu perlu mengambil langkah tegas dan menginvestigasi siapa oknum pejabat yang memalsukan tandatangan sekda tersebut.
“Tindakan pemalsuan tandatangan itu sama saja menginjak-injak wibawa Pemerintah Kabupaten Mimika, terutama bupati sebagai kepala daerah. Bupati jangan diam, segara menempuh langkah-langkah untuk mencari tahu siapa oknum yang memalsukan tandangatang sekda,” kata Pigai ketika menghubungi Jubi via teleponnya, Rabu (3/2/2016).
Menurutnya, jika bupati hanya diam, sama saja ia tak peduli atau mendukung cara-cara seperti itu. Padahal wibawa pemerintah dipertaruhkan. Ia juga meminta kepolisian Mimika menindaklanjuti hal itu. Katanya, penegakan hukum harus dilakukan dengan proses transparan kepada publik.
“Saya harap polisi profesional menangani kasus ini. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Ini agar masyarakat tahu proses hukumnya,” ucapnya.
Sebelumnya, Sekda Mimika, Ausilius You menyatakan telah melaporkan kasus itu ke Polres setempat. Kini proses hukum sedang berjalan. Ia ingin polisi serius menangani pemalsuan tandatangan itu. Kasat Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mimika, AKP Galih Wardani mengatakan, ada dua oknum pejabat setempat yang dilaporkan. Namun penyidik kepolsian masih mendalami kasus itu.
“Diduga pemalsuan tandatangan sekda itu sudah dilakukan oknum yang dilaporkan itu tiga kali. Dalam laporan sekda ada tiga tandatangan SPT yang diduga dipalsukan. Ini kasus serius. Kami akan gelar kasus ini,” kata Galih beberapa waktu lalu. (Arjuna Pademme)