
Kapolda Papua, Irjen (Pol) Paulus Waterpauw (kanan) dan Kabid Humas Polda Papua, Kombes (Pol) Patrige Renwarin, ketika Memberikan Keterangan Pers di Mapolda Papua, Selasa (8/9/2015) malam – Jubi/Arjuna
Jayapura, Jubi – Kepolisian Daerah (Polda) Papua menyatakan, satu dari dua oknum perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) di lingkungan Polda Papua, postif menggunakan Narkoba jenis sabu.
Kapolda Papua, Inspektur Jenderal (Pol) Paulus Waterpauw mengatakan, kepastian itu didapat setelah ada hasil tes urine yang dilakukan bidang kedokteran dan kesehatan Polda Papua, beberapa waktu lalu.
“Dirnarkoba dan Kabid Propam telah menyampaikan kepada saya hasil pemeriksaan urine. Dari dua pamen yang beberapa hari lalu ramai diberitakan menggunakan narkoba, satu diantaranya positif. Inisialnya S. Satu lainnya, ST negative,” kata Waterpauw, Rabu (9/9/2015).
Menurutnya, perwira yang positif itu akan diproses Direktorat Narkoba serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Papua. Oknum yang dinyatakan negative, juga akan tetap diproses disiplin Polri oleh Propam.
“Memang tak ada barang bukti yang ditemukan. Namun hasil tes urine menyatakan satu dari dua pamen itu postif. Kami juga akan memproses oknum anggota polisi yang sudah lama disersi dan diketahui sebagai pengguna dan pengedar Narkoba. Ini masuk di dua sisi, pidana dan proses kode etik profesi Polri,” ucapnya.
Waterpauw mewarning semua jajaran Polda Papua agar tak menggunakan Narkoba. Katanya, tak ada toleransi untuk mereka yang melakukan pelanggaran yang bisa merusak citra polisi.
“Kalau rencana tes urine anggota pasti ada. Tapi itu sifatnya mendadak. Tak bisa dijadwalkan. Kami akan bersergi dengan pihak Dokkes mengenai waktu dan tempat. Akan dimulai dari Polda dulu. Tapi saya pikir Dokkes Polda Papua punya sarana, dan tak perlu melibatkan BNN untuk tes urine,” katanya. (Arjuna Pademme)
The post Polda Papua Nyatakan Satu Perwiranya Positif Pengguna Narkoba appeared first on tabloidjubi.com.