Merauke, Jubi – Sikap Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 3 Tanah Miring, Kabupaten Merauke, Karolus Kawut yang mengeluarkan tiga murid di sekolah tersebut karena mencuri biskuit, disayangkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke, Hendrikus Hengky Ndiken.
“Mestinya kepsek bersikap arif dan bijaksana dan menyelesaikan secara baik-baik,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke, Hendrikus Hengky Ndiken kepada Jubi Kamis (3/3/2016).
“Saya mau tannya, berapa sih harga biskuit itu, sehingga sampai tiga orang anak di sekolah harus dikeluarkan,” tegasnya.
Ndiken mendesak Kepsek agar segera mengembalikan tiga anak tersebut untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar sebagaimana biasa. Karena ketiganya masih kecil dan mempunyai hak memperoleh pendidikan dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Dikatakan, persoalan yang dibuat ketiga anak itu, tidak seberat tindakan kriminal lain hingga menyusahkan orang lain.
“Ini kan hanya mencuri biskuit dan buku-buku. Tetapi harus dikeluarkan dari sekolah dan tak diizinkan mengikuti proses belajar mengajar,” tuturnya.
Sebelumnya, orangtua dari salah seorang murid, Marianus Sani mengaku, kurang lebih tiga minggu, ketiga anak telah diberhentikan dan diberikan surat pindah.
Dia mengaku, anaknya tidak terlibat mencuri biskuit dan buku-buku. Anaknya hanya saja diberikan biskuit, tetapi juga harus dikeluarkan. “Ya, kami berharap agar anak-anak dikembalikan dan masuk sekolah seperti biasa. Karena mereka perlu mengenyam pendidikan juga,” pinta dia. (Frans L Kobun)