Quantcast
Channel: Jubi Papua
Viewing all articles
Browse latest Browse all 15186

ORI Sebut Tiga SKPD Kota Jayapura Berikan Pelayanan Terbaik

$
0
0

Kepala ORI Papua, Sabar Olif Iwanggin saat memberikan penghargaan kepada Walikota jayapura, Benhur Tommi Mano-Jubi/Sindung
Kepala ORI Papua, Sabar Olif Iwanggin saat memberikan penghargaan kepada Walikota jayapura, Benhur Tommi Mano-Jubi/Sindung

Jayapura, Jubi – Ombudsmen Republik Indonesia (ORI) perwakilan Papua menilai dua dinas dan satu badan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura sebagai instansi terbaik terhadap pelayanan publik di tahun 2015.

Sesuai undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (BPPTSP) Kota Jayapura menempati nilai tertinggi yaitu 124,5, disusul Dinas kependudukan dan Catatan Sipil 96,00 serta Dinas Pendidikan 91,00.

Selain itu, ORI Papua juga menilai BPPT dan Penerapan Modal, dan Dispenda Provinsi Papua, serta beberapa instansi intansi vertikal di Papua seperti Balai Karantina Pertanian Klas I Jayapura wilayah Kerja Bandar Udara Sentani, Stasiun Karantina Klas I Biak Numfor, Balai Karantina Pertanian Klas I Jayapura dan Kepolisian Resort Jayapura.

“ORI Papua mengharapkan Pemerintah Kota Jayapura menjadi contoh bagi kabupaten-kabupaten lain di Papua dalam hal pelayanan. Diharapkan juga agar beberapa SKPD di lingkup kota yang menurun dalam hal pelayanan segera diperbaiki lagi,” kata Kepala ORI Papua, Sabar Olif Iwanggin kepada Jubi di Kota Jayapura, Kamis (3/3/2016).

Sebagai lembaga yang memberantas penyalahgunaan wewenang, diskriminatif, penyimpangan prosedur, korupsi,nepotisme ORI siap mendampingi pemerintah kabupaten/kota di Papua dalam hal pembinaan pelayanan kepada masyarakat.

“Ada satu komponen yang perlu diperhatikan Wali Kota Jayapura untuk di dinas pendidikan yaitu ruang tunggu. Karena saya lihat mereka mau urus sesuatu mereka berdiri-berdiri di luar, dan saya pikir ini mesti ada tempat,”katanya.

Ia pun menilai mewujudkan Standar Operasional Prosedure (SOP) wajib hukumnya kepada seluruh lembaga pelayanan pemerintahan yang pengguna bersumber dana dari APBN dan APBD.

“Itu Wajib di Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, dan harus ditampilkan sehingga menjadi rambu-rambu dan mewanti mereka yang bekerja dari hal-hal yang diinginkan” ujarnya.

Sabar Olif Iwanggin mengemukakan penilaian untuk memberikan pelayanan excelence, dan kepatuhan tinggi kepada masyarakat untuk keseluruhan dinas yang ada di Provinsi Papua masih minim.

“ tu menjadi kita beban kita bersama dan tidak hanya menjadi kemauan kita saja akan tetapi juga dari pemerintah, ORI dan masyarakat khususnya,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano mengapresiasi atas pemberian penghargaan dari ORI Papua. Hal tersebut menjadi semangat tersendiri untuk lebih memajukan pelayanan yang lebih baik lagi di semua lini.

“Kita terus melakukan pelayanan yang baik dan transparan kepada masyarakat,” ujarnya. (Sindung Sukoco)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 15186

Trending Articles