Quantcast
Channel: Jubi Papua
Viewing all articles
Browse latest Browse all 15217

KPUD Nduga Lakukan NPHD Dengan Pemkab

$
0
0
Ketua KPUD Nduga, Yimmy Deda, Rabu (23/03) - Jubi/Abeth
Ketua KPUD Nduga, Yimmy Deda, Rabu (23/03) – Jubi/Abeth

Jayapura, Jubi – Untuk menggelar pemilihan kepala daerah serentak tahun 2017, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nduga, Papua telah melakukan naksah perjanjian hibah daerah (NPHD).

“Untuk kami KPUD Kabupaten Nduga sendiri dalam tahap pemilukada tahun 2017, yang pertama kami sudah lakukan dengan pemerintah kabupaten (Pemkab) Nduga dan KPUD itu NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah. Itu sudah kami laksanakan tanggal 16 Maret 2016,” ketua KPUD Kabupaten Nduga, Yimmy Deda kepada Jubi di Jayapura, Rabu (23/3/2016).

Dikatakan Deda, selanjutnya pada bulan Juni 2016 pihaknya akan merekrut anggota PPD dan PPS sekalian me-launcing pilkada.

“Pada prinsipnya kami siap laksanakan karena sudah laksanakan NPHD. Tahapan yang kami akan laksanakan yaitu kami akan launcing. Terus, penerimaan anggota PPD dan PPS. Jadi bulan Juni mendatang ini kami sudah masuk dalam tahapan seperti PKPU Nomor 2 tahun 2015,” ujar Deda.

Selanjutnya, kata dia, petunjuk teknis perubahan dari pusat akan diikuti sesuai sesuai aturan-aturan yang diterakan nanti.

Ketika ditanya hasil sistem penggunaan noken yang dibahas dalam rapat kerja (Raker) KPUD di Wamena, ia menjelaskan, noken akan dilaksanakan dalam pilkada mendatang sebagai pengganti kotak.

“Noken itu tetap KPU laksanakan. Tapi, sementara ini KPU sedang bekerja untuk tata cara menggunakan noken yang benar. Bukan buat perundang-undangan. Sehingga nilai-nilai noken itu bermakna. Jadi penggunana noken tetap. Hanya tata cara yang harus benar,” jelasnya.

Pemilihan kepala daerah sistem noken di Papua khususnya di wilayah pegunungan tengah akan diajukan ke KPU pusat agar diatur dalam regulasi tentang pemilu.

“Hal ini juga sebagai tindak lanjut dari FGD KPU RI dan KPU empat provinsi khusus di Indonesia yang dilaksanakan di Provinsi Aceh 25 Februari 2016 lalu,” kata Sekretaris KPU Papua, Izak Hindom membacakan sambutan tertulis Ketua KPU Papua saat membuka rapat kerja KPU Papua bersama 11 kabupaten di Wamena, Kamis sore (17/3/2016).

Komisioner KPU RI, Ida Budhiati kepada wartawan usai penutupan rapat kerja KPU di Wamena, Sabtu (19/3/2016) menjelaskan, kebijakan KPU dalam pilkada tahun 2017 memang ingin memperkuat aspek kepastian hukum, khususnya di daerah atau provinsi yang memiliki pengaturan khusus.

Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2009 sampai 2014, MK mengatakan bahwa MK bisa memahami dan menghormati nilai-nilai kultural tradisional yang masih tumbuh dan hidup dalam masyarakat adat Papua. (Abeth You)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 15217

Trending Articles