
Jayapura, Jubi- PT Pertamina siap mengamankan keputusan dari Pemerintah terkait penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bahan Bakar Khusus (BBK) yang akan dimulai pada 1 April 2016 mendatang.
‘”Kita tetap akan melayani masyarakat dan itu merupakan kewajiban moral Pertamina menjalankan keputusan dari Pemerintah tersebut. Masyarakat tidak perlu khawatir stok BBM dan BBK yang ada,” ujar Taufikurachman Area Manager Communication dan Relation Marketing Operation Regional Maluku Papua kepada Jubi melalui telepon selulernya, Kamis (31/3/2016).
Pemerintah memutuskan penurunan harga BBM untuk Premium dan Solar masing-masing Rp 500, menjadi Premium Rp 6.450 dan Solar Rp 5.150. Adapun harga sebelumnya adalah, Premium Rp 6.950, dan Solar Rp 5.650.
Sedangkan untuk Bahan Bakar Khusus seperti Pertamax, Pertalite dan Pertamina Dex untuk khusus di MOR VIII mengalami juga penurunan yang kurang lebih hanya Rp 200,-
Penurunan harga BBM ini, ditanggapi biasa oleh Ipul salah satu tenaga honorer di jajaran Pemerintah Kota Jayapura. Ia menilai penurunan ataupun kenaikan harga BBM di Papua tak akan berdampak signifikan terhadap kehidupan sehari-hari.
“Kalau menurut saya penurunan tersebut tidak ada pengaruhnya, rasanya sama saja,” tegasnya.
Maryati, salah satu penjual mie ayam di Polimak mengatakan hal senada, pasalnya harga bahan pokok tidak turun secara signifikan. Menurutnya, kalau harga sudah naik biasanya juga susah turunnya.
“Kita akan lihat bagaimana harga bahan pokok ketika sudah satu minggu penurunannya, apakah berubah ataupun bagaimana?,” ujarnya singkat. (Sindung Sukoco)
Inilah harga BBK di wilayah MOR VIII:
Pertalite:
A. Papua : 7300
B. Papua Barat : 7300
C. Maluku : 7300
D. Maluku Utara : 7300
Pertamax
A. Papua : 10450
B. Papua Barat : 10950
C. Maluku : 9650
D. Maluku Utara : 11150
DEX
A. Papua : 15800
B. Papua Barat : Belum ada
C. Maluku : 18000
D. Maluku Utara : Belum ada