Quantcast
Channel: Jubi Papua
Viewing all articles
Browse latest Browse all 15186

Pemprov Papua Apresiasi Pelaksanaan MTQ 2016

$
0
0
Sekretaris Daerah Papua, Hery Dosinaen - Jubi/Alex
Sekretaris Daerah Papua, Hery Dosinaen – Jubi/Alex

Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengapresiasi pelaksaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXVI 2016 tingkat provinsi dengan tuan rumah Kabupaten Jayapura. Karena dalam kepanitiaan melibatkan seluruh kerukunan umat beragama.

Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen kepada wartawan, di Jayapura, Jumat (3/6/2016) mengatakan Bupati Kabupaten Jayapura Mathius Awaitouw telah berhasil merangkul seluruh kerukunan umat beragama di daerahnya.  Apalagi pihak yang ditunjuk sebagai Ketua Panitia event tahunan ini beragama Kristen Katolik.

“Tadi malam saya atas nama Gubernur menutup MTQ yang pesertanya dari 19 kabupaten/kota. Dan luar biasanya dalam acara ini satu-satunya MTQ yang Ketua Panitianya beragama Khatolik dan sebagian panitia direkrut dari semua kelompok agama,” katanya.

Menanggapi itu, Hery berharap, apa yang sudah dilakukan Kebupaten Jayapura, Papua bisa diikuti seluruh daerah di Indonesia. Apalagi pelaksanaan MTQ berbarengan dengan digelarnya Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi).

“Bayangkan pelaksanaan MTQ di Kabupaten Jayapura bersamaan dengan lomba Pesparawi tingkat kabupaten. Bagi saya ini sangat luar biasa dan mesti dicontohi semua pihak di Papua bahkan Indonesia,” ujarnya.

Dia menambahkan dirinya juga menyambut baik dukungan para ulama dalam pelaksanaan MTQ yang memberikan dukungan sangat luar biasa terhadap kebijakan Gubernur Papua tentang pelarangan dan peredaran miras di Papua. Sebab miras sudah banyak merengut banyak korban jiwa.

“Intinya, kami sangat harapkan semua komponen di Papua wajib melaksanakan kebijakan dengan tujuan menyelamatkan seluruh umat di Tanah Papua,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Agama RI Lukman Hakim Syaifudin sebelum membuka acara MTQ mengatakan pelaksanaan MTQ di setiap daerah sangat penting bagi umat muslim. Hal ini adalah bagan dari perwujudan kehidupan umat muslim dalam kesehariaannya sebagai warga masyarakat.

“Setiap umat muslim wajib mengetahui apa yang terkandung dalam kitab Alquran itu sendiri. Dan hal ini sangat penting untuk diketahui oleh kita bersama. Alquran wajib hukumnya untuk dibaca. Setelah sudah bisa membaca maka kita dituntut untuk dapat menghafalkan isi dari keseluruhan Alquran. Kita juga diminta untuk mengerti, setelah bisa membaca dan menghafalkan setiap ayat demi ayat di dalamnya. Selebihnya kita harus memahami dan mengajarkannya kepada orang lain serta mengamalkan apa yang termuat secara keseluruhan dari Alquran,” kata Hakim. (*)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 15186

Trending Articles