Quantcast
Channel: Jubi Papua
Viewing all articles
Browse latest Browse all 15075

KNPB minta MRP tidak membuat pertemuan membahas Otsus Papua

$
0
0
Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Komite Nasional Papua Barat atau KNPB meminta Majelis Rakyat Papua berhenti membuat pertemuan dengan masyarakat untuk membahas Otonomi Khusus Papua. KNPB mengklaim telah mendatangi tiga pertemuan Majelis Rakyat Papua dengan masyarakat yang membicarakan pelaksanaan Otonomi Khusus Papua, dan meminta pertemuan itu dibubarkan. Ketua Diplomasi KNPB Pusat, Ogram Kobabe Wanimbo menyatakan Majelis Rakyat Papua (MPR) pada Jumat (17/7/2020) dan Sabtu (18/7/2020) telah membuat sejumlah pertemuan dengan masyarakat untuk membahas pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Ia menyatakan KNPB menolak dan telah meminta MRP menghentikan sejumlah pertemuan itu. “Pada 17 Juli 2020, [kami] membubarkan pertemuan MRP dengan masyarakat di Asrama [Pemerintah Kabupaten] Mimika [dan] Asrama Pemerintah [Kabupaten] Intan Jaya di Buper. Pada 18 Juli 2020, ada pertemuan di rumah makan [yang ada di] Sentani Timur, [Kabupaten Jayapura]," kata Wanimbo dalam keterangan pers di Kota Jayapura, Papua, Sabtu (18/7/2020). Wanimbo menyatakan MRP tidak boleh membuat pertemuan untuk membahas Otsus Papua. Menurutnya, pertemuan yang membahas Otsus Papua seharusnya dibuat oleh rakyat Papua, dan bukan dibuat oleh lembaga bentukan negara atau pemerintah. Wanimbo menyatakan para anggota KNPB mendatangi pertemuan MRP itu, dan bicara baik-baik, meminta MRP menghentikan pertemuan. “Kemarin dan hari ini anggota kami mengambil sejumlah barang berupa baliho, mikrofon, uang Rp150.000, daftar hadir, dan lainnya. Kami akan mengembalikan [semua barang itu] kepada MRP, dalam waktu dekat ini,” kata Wanimbo. Ia menegaskan elit politik di Papua, termasuk MRP, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota, bupati, wali kota, dan Pemerintah Provinsi Papua tidak boleh mengatasnamakan rakyat Papua untuk merumuskan Otsus Papua Jilid 2. Ia menegaskan MRP tidak boleh meloloskan agenda Jakarta untuk memperpanjang pemberlakukan Otsus Papua. Baca juga: KNPB: MRP jangan loloskan agenda Jakarta di Papua “KNPB meminta kepada kelompok kerja apapun, tidak boleh melakukan kegiatan  yang mengatasnamakan masyarakat Papua. Sebab [jika mereka membahas] perpanjangan Otsus, artinya mereka menjadi tim suskses perpanjangan penderitaan masyarakat Papua di bawah penjajahan Indonesia,” kata Wanimbo. Wanimbo justru mengajak MRP, DPR Papua, dan Pemerintah Provinsi Papua untuk mendukung Petisi Rakyat Papua yang telah didorong 24 organisasi masyarakat sipil di Papua. Petisi Rakyat Papua itu menolak rencana pemerintah pusat memberlakukan Otsus Papua Jilid 2. “Kami tegaskan, MRP, DPR Papua, dan Pemerintah Provinsi Papua stop melakukan kegiatan [yang berlawanan dengan] agenda rakyat. Kami akan bertindak tegas untuk bersama rakyat Papua menolak Otsus. Jangan memaksa masyarakat untuk mengikuti maunya pemerintah,” katanya. Anggota KNPB Paniai, Abia Gobay mengatakan rakyat Papua telah sejak lama mengembalikan Otsus Papua, dan meminta pemerintah untuk mendengarkan aspirasi itu. “Pemerintah harus mendengarkan aspirasi masyarakat kecil. Jangan mengambil langakah parsial demi kepentingan segelintir orang. MRP, DPR Papua, dan Pemerintah Provinsi Papua [serta pemerintah] kabupaten/kota [harus] mendengarkan aspirasi masyarakat yang menolak pemberlakuan Undang-undang Otsus Papua," kata Gobay. Jubi pada Sabtu telah berupaya menghubungi Ketua MRP Timotius Murib untuk mengonfirmasi adanya penolakan KNPB terhadap sejumlah pertemuan yang dibuat MPR. Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan MRP atas penolakan KNPB itu.(*) Editor: Aryo Wisanggeni G

Viewing all articles
Browse latest Browse all 15075

Trending Articles